
TIKTAK.ID – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman akan didampingi oleh 212 kuasa hukum, jika perkaranya sampai masuk ke persidangan. Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa jumlah kuasa hukum tersebut masih bisa bertambah.
“Insya Allah ada ratusan pengacara yang sudah siap untuk membela Munarman. Masih banyak nantinya dan jumlahnya akan terus bertambah,” ujar Aziz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (2/8/21).
Kemudian Aziz merinci sejumlah nama advokat dari 212 nama yang menjadi pengacara Munarman. Pengacara tersebut di antaranya adalah Sugito Atmo Prawiro, Achmad Michdan, Ichwan Tuanakotta, Djuju Purwantoro, hingga Hariadi Nasution. Mereka juga sempat menjadi pengacara mantan pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab di kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga : KPK Ancam Pihak yang Hambat Pencarian Harun Masiku
Menurut Aziz, ratusan advokat bersedia menjadi kuasa hukum Munarman karena benci melihat kezaliman dan merindukan keadilan. Ia pun mengklaim ratusan advokat tersebut masih mempersoalkan ihwal penangkapan Munarman.
“Bahkan sejumlah kalangan juga meragukan tuduhan Densus 88 terhadap Munarman,” terang Aziz.
Lantas Aziz menyinggung rekam jejak Munarman yang panjang di dunia hukum dan HAM. Aziz menilai hal itulah yang membuat tak sedikit advokat yang simpati dan menyatakan siap untuk membela Munarman.
Baca juga : PAN Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin di Zona Merah Jika PPKM Diperpanjang Lagi
Sekadar informasi, Munarman sempat mengawali kariernya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang pada 1995. Ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator Badan Pekerja Kontras. Pada September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), hingga akhirnya aktif di Front Pembela Islam.
“Mereka menyatakan siap membela Munarman di persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat,” tutur Aziz.
Seperti telah diberitakan, Munarman ditangkap anggota kepolisian dari Detasemen Khusus Anti-Teror 88 atas tuduhan tindak pidana terorisme pada 27 April 2021 silam. Munarman diduga terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar. Munarman juga disebut berperan dalam membuat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ISIS di Indonesia.
Baca juga : Polemik Hotel Berbintang untuk Isoman DPR, Habiburokhman: Kita Diperlakukan Seperti Binatang
Dalam aksi penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan puluhan barang bukti mulai dari buku, flashdisk, hingga ponsel dari kediaman Munarman. Rata-rata barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan adalah buku-buku keagamaan.