
TIKTAK.ID – Kelompok Mujahid 212 menolak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memasukkan nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai salah satu kandidat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru. Selain itu, kelompok tersebut juga menolak pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara.
“Kami menolak keras Ahok. Lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah. Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta periode sebelum Anies,” ujar Sekretaris Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Tempo.co, Kamis (5/3/20).
Baca juga: Di Tengah Heboh Wabah Corona, Jokowi Bahas Rencana RI Jadi ‘Raja Minyak’
Novel menyebut Ahok telah terpapar isu karakter dan tidak dapat dipercaya. Menurutnya, isu itu terkait lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bersumber dari bukti autentik yang dikeluarkan oleh BPK. Selain itu, ia mengklaim data tak terbantahkan salah satunya adalah Ahok merupakan mantan narapidana kasus penistaan agama.
Halaman selanjutnya…