TIKTAK.ID – Mujahid 212 menyebut kebijakan PT Pertamina (Persero) memberikan cashback harga BBM bagi ojek online (ojol) yang diiumumkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama (Komut) bermuatan tindakan kolusi dan nepotisme.
Hal itu diungkapkan Damai Hari Lubis. Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu juga melihat adanya kejanggalan dari kebijakan yang disampaikan Ahok.
“Inil disebut kolusi dan nepotisme yang dilarang menurut UU 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta melanggar good government atau asas pemerintahan yang baik,” ujar Damai, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/4/20).
Baca juga: Meski Ogah Jadi Gubernur Lagi, Ahok Akui Ada Hal yang Dirindukannya Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta
Damai menjelaskan, hal itu karena perusahaan ojek online ditengarai berada di lingkaran keluarga beberapa menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri yang dimaksud Damai adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Pandu Patria Sjahrir.
“Mengapa ojek non online, pengemudi angkot, serta rakyat korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak diberikan?” tanya Damai.
Oleh karena itu, Damai pun berharap kebijakan yang menurutnya tidak adil tersebut dapat segera dibatalkan. Hal itu, lanjut Damai, agar tidak menimbulkan gesekan antarkalangan masyarakat.
Baca juga: Mulan Jameela Protes Ahok, Diskon BBM Khusus Ojol Bikin Cemburu Supir Angkot dan Ojek Pangkalan
Halaman selanjutnya…