
TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai penceramah radikal. Amirsyah pun meminta penjelasan lebih lengkap dari Jokowi, sehingga isu ini tidak simpang siur.
“Seperti apa radikal yang dimaksud oleh presiden, sehingga jelas subjeknya pada penceramah yang radikal terhadap keluarga TNI Polri,” ujar Amirsyah, seperti dilansir Tempo.co, Kamis (3/3/22).
Untuk diketahui, Jokowi sempat menyinggung soal penceramah radikal saat berpidato dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Jakarta, pada Selasa (1/3/22). Ketika itu, Jokowi mengingatkan istri dan keluarga anggota TNI-Polri supaya tidak sembarangan memanggil penceramah. Sebab, Jokowi mengaku khawatir bila hal itu akan menjadi bibit radikalisme di kalangan aparat negara.
Baca juga : Hadiri Sidang Munarman, Rocky Gerung Ngaku Tak Anti Orang yang Pro-ISIS
“Ini mikronya harus kita urus juga, tau-tau mengundang penceramah radikal. Nah, hati- hati, karena hal-hal kecil ini harus diatur. Saya melihat di WA grup, karena di kalangan sendiri, oh boleh, hati-hati, kalau seperti itu dibolehkan dan diterus-teruskan, jadi hati-hati,” ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan bahwa radikalisme merupakan istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung gerakan radikal. Dia menjelaskan, dalam sejarah, gerakan yang dimulai di Britania Raya itu meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Dia pun menyebut gerakan ini mulanya menyatakan diri sebagai partai kiri yang menentang partai kanan.
“Jadi dalam konteks Indonesia, harus dijelaskan apakah radikal kanan atau kiri?” terang Amirsyah.
Baca juga : Jubir Luhut Bantah Bosnya Jadi Otak Usulan Penundaan Pemilu 2024
Kemudian Amirsyah pun berharap ada klarifikasi dari pimpinan TNI Polri yang lebih paham soal masalah penceramah radikal tersebut.
“Sehingga tidak simpang siur, karena jangan sampai jadi beban presiden. Tugas beliau sudah sangat berat dalam pemulihan ekonom nasional di masa pandemi,” tutur Amirsyah.
Amirsyah lantas berharap pimpinan TNI Polri bisa melakukan pencegahan terhadap paham radikal yang mengarah pada tindakan ekstrem dan terorisme. Dia menilai jika tidak dicegah sejak dini, maka bakal mengganggu stabilitas nasional menuju Pemilu 2024.
Baca juga : Jokowi Ungkap Alasan Bangun IKN, Agar Ekonomi Tak Jawa Sentris tapi Indonesia Sentris
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa arahan dari Jokowi itu menjadi pedoman dalam mitigasi penyebaran paham radikal.
“Karena hal ini demi kebaikan bersama,” jelas Dedi pada Rabu (2/3/22), mengutip Antara.