
TIKTAK.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menampik penerbitan maklumat semacam tahdzir (peringatan) untuk Pemerintah sehubungan dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). MUI mengharap masyarakat agar tak tersulut dan membagikan dengan mengedarkannya.
Maklumat yang mendompleng nama MUI ini telah tersebar di media sosial serta pada sebagian laman online. Dalam maklumat yang tersebar, MUI dicuplik dengan dianggap menolak BPIP dan keputusan itu menyertakan persetujuan dari dewan pimpinan MUI provinsi dari semua daerah di Indonesia.
Maklumat yang mengatasnamakan MUI itu memuat delapan poin pernyataan. Satu poin pernyataannya menyebutkan bahwa MUI menghendaki Pemerintah membubarkan BPIP.
Baca juga : Di HUT PAN Jokowi Sebut Ada Pihak yang Terusik dengan Perubahan, Sindir Siapa?
Di samping itu, maklumat itu juga menyatakan MUI menghendaki Jokowi menarik Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Jokowi diharapkan menetapkan hari lahir Pancasila di 18 Agustus 1945.
Pada akhir bagian maklumat itu juga memuat bahwa jika sikap Pemerintah dan DPR terus bersikukuh maka MUI dkk bakal mengambil jalur parade akbar. Penolakan terhadap RUU HIP serta RUU BPIP tersebut juga dipandang sebagai kewajiban syar’i.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menampik bahwa pihaknya menerbitkan maklumat tersebut. Sehubungan RUU BPIP ini, Zainut menyatakan MUI telah membentuk tim.
Baca juga : Isu Prabowo Bakal Dilengserkan oleh Jokowi Makin Heboh, Begini Tanggapan Istana
“Bahwa pernyataan yang mengatasnamakan MUI di atas adalah tidak benar dan bukan bersumber dari MUI. MUI tidak mengeluarkan edaran sebagaimana yang beredar dan dikutip oleh beberapa media daring. Karenanya MUI meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak menyebarluaskan edaran yang mengatasnamakan MUI tersebut. MUI juga meminta masyarakat agar waspada propaganda dari pihak-pihak yang mengatasnamakan MUI yang bisa menyebabkan keresahan,” terang Zainut dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir Detik, Minggu (23/8/20).
Berikut ini klarifikasi utuh dari Zainut Tauhid terhadap maklumat yang mendompleng nama MUI:
Halaman selanjutnya…