TIKTAK.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi mengimbau umat Islam agar tidak terpancing oleh celotehan yang keluar dari mulut tersangka kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jozeph Paul Zhang.
Seperti diketahui, Jozeph sempat mengklaim dirinya adalah nabi ke-26. Bahkan Jozeph juga menantang Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas untuk berdebat mengenai topik keagamaan.
“Sebaiknya umat Islam tidak perlu terpancing oleh omongan Jozeph Paul Zhang. Anggap saja dia sebagai kaleng rusak,” ujar Zainut lewat keterangan tertulis, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (21/4/21) malam.
Menurut Zainut, Jozeph akan besar kepala jika terus ditanggapi secara serius.
Zainut juga menekankan bahwa Jozeph merupakan tokoh yang tak perlu diperhitungkan dan tidak akan memiliki pengaruh apa pun di masyarakat.
“Orang yang waras tidak akan terganggu dengan ocehannya, karena sudah tahu kalau apa yang disampaikan itu hanya ilusi dan tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat,” tutur Zainut.
Oleh sebab itu, Zainut meminta kepada umat Islam untuk menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Zainut lantas menegaskan, pihaknya akan terus mendorong dan mengawal proses hukum bagi Jozeph hingga tuntas.
“Lebih utama umat Islam berkonsentrasi dalam melaksanakan ibadah puasanya, supaya lebih khusyuk dan tidak terganggu dengan hal-hal yang dapat merusak pahala puasanya,” terang Zainut.
Seperti telah diberitakan, Jozeph sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (19/4/21) lalu oleh kepolisian terkait pengakuannya dalam sebuah video yang viral sebagai nabi ke-26.
Jozeph pun dikenakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan. Ia juga dijerat Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.
Sementara itu, Bareskrim Polri mengaku akan memeriksa keluarga buronan Jozeph untuk mempermudah perburuan terhadap tersangka yang kini berprofesi sebagai Youtuber itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan bahwa pihak keluarga buronan Jozeph Paul Zhang itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
Rusdi menjelaskan, rencananya pemeriksaan terhadap keluarga buronan Jozeph Paul Zhang dilakukan pada pekan depan.
“Semua orang terdekat dan keluarga JPZ akan kami periksa sebagai saksi,” jelas Rusdi, Kamis (22/4/21), mengutip Bisnis.com.