
TIKTAK.ID – Seperti halnya PBNU, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi persnya, Senin (21/9/20).
“Kami sampaikan bahwa usulan Muhammadiyah agar pelaksanaan Pilkada 2020 dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaannya,” kata Mu’ti.
Baca juga : KAMI: Tak Tunda Pilkada, Jokowi Ingkari Janjinya Sendiri dan Potensial Langgar Konstitusi
Mu’ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama. Terlebih lagi, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia juga kian bertambah setiap harinya.
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” ujarnya.
Baca juga : Namanya Hilang di Daftar Pengurus Gerindra, Benarkah Poyuono Dapat Tugas Khusus dari Prabowo?
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mendesak agar Pilkada 2020 ditunda.
Dalam pernyataan sikapnya, PBNU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat.
“Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan Pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan,” demikian pernyataan PBNU.
Baca juga : Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020
Tahapan Pilkada Serentak 2020 terus berlanjut di 270 daerah meski pandemi Covid-19 kian meluas. Kini, virus Corona tipe 2 yang menyebabkan Covid-19 itu bahkan telah memapar sejumlah penyelenggara Pilkada.
Pada awal September lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengumumkan, terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19.
Halaman selanjutnya…