Menkopolhukam yang Baru Dilantik dapat Tiga Pekerjaan Rumah dari Mahfud MD

TIKTAK.ID – Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memaparkan tiga prioritas kerjanya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam. Ketiga prioritas itu adalah menjaga situasi tetap aman dan tertib, serta terus menagih utang para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan UU MK.
Menko Polhukam yang baru dilantik itu mengeklaim situasi yang tetap kondusif adalah yang diinginkan oleh masyarakat. Sebab, kata Hadi, jika keamanan dan ketertiban terjamin, maka mereka bisa berkegiatan seperti biasa, termasuk aktivitas perekonomian tetap berjalan normal.
“Ini prioritas untuk tahun ini, karena seperti yang saya sampaikan supaya masyarakat tetap tenang, masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ekonomi juga dengan tenang, masyarakat dari pelosok sampai Ibu Kota ini menginginkan seperti itu,” ujar Hadi, seperti dikutip Tempo.co dari Antara, pada Rabu (22/2/24).
Baca juga : Desak KPU Setop Sirekap, PKS Layangkan Surat Resmi
Kemudian terkait BLBI, Hadi berkomitmen melanjutkan kerja-kerja penagihan utang yang berjalan.
“Mudah-mudahan BLBI dengan koordinasi ketat kita dapat menyelesaikan,” ucap Hadi.
Pada Kamis (23/2/24), Hadi sempat menemui eks Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk berdiskusi membahas pekerjaan rumah (PR) di Kemenko Polhukam yang perlu segera diselesaikan.
“Tadi di dalam saya membicarakan soal pending matter (pekerjaan rumah) yang belum dilaksanakan atau yang sedang berjalan di Kementerian Koordinator bidang Polhukam. Beliau memberikan gambaran dan arahan banyak sekali, yang tentunya harus sekarang saya tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang sedang berjalan ataupun permasalahan yang belum selesai dilaksanakan,” jelas Hadi dalam jumpa pers selepas pertemuan di pelataran kediaman Mahfud MD.
Baca juga : Pelantikan AHY Jadi Menteri ATR/BPN Panen Kritikan, Apa Saja?
Dalam sesi jumpa pers yang sama, Mahfud mengaku tidak memberikan saran-saran kepada Hadi, melainkan hanya berbagi informasi mengenai persoalan yang sifatnya substantif.
“Saya sudah tahu kalau Pak Hadi sangat cakap untuk melakukan ini sehingga saya tidak memberi kiat-kiat, namun memberi substansi masalahnya. Beliau bisa lebih lincah daripada saya nanti jika substansinya sudah selesai,” terang Mahfud MD.
Akan tetapi keduanya secara singkat menyinggung persoalan-persoalan substantif, termasuk mengenai kerja Satgas BLBI, penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, dan terkait Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).