Menhan Sebut Dewan Pertahanan Nasional Akan Segera Dibentuk oleh Prabowo, Apa Fungsinya?
TIKTAK.ID – Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
“Iya, bakal ada keluar Perpres Dewan Pertahanan Nasional,” ujar Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (25/11/24), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut Sjafrie, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional merupakan hal biasa dan sudah diatur di dalam Undang-Undang tentang Pertahanan. Dia mengatakan amanat Undang-Undang untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional itu masih belum dilakukan.
Baca juga : Cucu Bung Karno Datangi Istana Menghadap ke Prabowo
“Jadi jangan disalah interpretasikan, Dewan Pertahanan Nasional itu ada di dalam amanat UU Pertahahan, hanya belum dibentuk saja,” ucap Sjafrie.
Perlu diketahui, dalam UU Pertahanan, aturan tentang Dewan Pertahanan Nasional tercantum dalam Pasal 15 yang berfungsi membantu Presiden mengelola sistem pertahanan negara.
“Dewan Pertahanan Nasional, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), berfungsi sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara,” begitu bunyi ayat 2 Pasal 15.
Baca juga : Usut Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, Mabes Polri Turunkan Tim Gabungan Itwasum-Propam
Sementara Pasal 15 ayat (4), mengatur Dewan Pertahanan Nasional dipimpin langsung oleh Presiden dan terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap.
Adapun anggota tetap terdiri dari wakil presiden, menteri pertahanan, menteri luar negeri, menteri dalam negeri, dan panglima.
“Anggota tidak tetap terdiri atas pejabat pemerintah dan nonpemerintah yang dianggap perlu, sesuai dengan masalah yang dihadapi,” bunyi ayat 6 pasal itu.
Seluruh anggota tetap dan tidak tetap Dewan Pertahanan Nasional juga diangkat langsung oleh presiden lewat peraturan presiden.
Sebelumnya, wacana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional ramai diperbincangkan publik. Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai keberhasilan wacana ini tak hanya bergantung pada struktur dan kewenangan internal, namun juga dukungan publik yang kuat dan berkelanjutan.
Khairul Fahmi menjelaskan, guna meraih dukungan publik, maka diperlukan sosialisasi yang transparan soal fungsi dan tujuan pembentukan wadah tersebut.
“Dengan mengomunikasikan peran dan capaian Dewan Pertahanan Nasional secara berkala, Pemerintah bisa membangun kepercayaan publik terhadap upaya penguatan pertahanan ini,” ungkap Khairul Fahmi, mengutip Kompas.com, pada Jumat (1/11/24).