TIKTAK.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, sempat menyatakan tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng ditangkap dan akan diumumkan pada Senin (21/3/22). Lutfi menyampaikan hal itu kepada anggota Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada Kamis (17/3/22) silam.
“Saya akan memastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, dan yang di-repack,” terang Lutfi, seperti dilansir CNN Indonesia.
Lutfi mengaku sudah menyerahkan nama-nama tersangka mafia minyak goreng kepada pihak kepolisian. Dia pun menyebut pihak kepolisian sudah mulai memeriksa pelaku.
Baca juga : Kemenag Gelar Program Sertifikasi Halal Gratis untuk 25 Ribu UMK
“Saya tidak mau menyebut nama karena ini kan azas praduga tak bersalah. Namun kami sudah temukan dan ini jumlahnya ada ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun),” ucap Lutfi.
Kemudian Lutfi memaparkan dugaan mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka. Dia menjelaskan, pertama, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas. Setelah itu, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Selanjutnya minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
“Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya, dan diumumkan pada Senin,” ujar Lutfi.
Baca juga : Mahfud Batalkan Rakor, Hindari Isu Penundaan Pemilu Jadi Makin Liar
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut anggota Komisi VI Andre Rosiade sempat mendesak Lutfi agar mengungkap mafia minyak goreng dan menanyakan langkah apa yang diambil Kemendag untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab, Andre menilai lonjakan harga minyak goreng menunjukkan bahwa Pemerintah kalah dengan oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
“Seharusnya Bapak bisa tegas. Apa jaminan untuk karungin itu mereka, karena rakyat butuh keadilan,” tegas Andre.
Akan tetapi, ternyata Lutfi batal mengumumkan para mafia minyak goreng. Dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Lutfi mengaku bakal mengungkapkan para mafia itu dalam 1-2 hari ke depan.
Baca juga : Polisi Tangkap Anggota GPK Usai Konvoi dan Lawan Petugas di Solo
“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian, semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia,” jelas Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3/22), mengutip inews.id.