
“Sekarang, mereka tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini yang kita dukung,” tandasnya.
Meski demikian, Fachrul mengatakan masih akan mendalami lagi surat pernyataan FPI tersebut dalam waktu dekat.
“Tentu saja akan kita dalami lebih jauh, pernyataan itu dibuat di atas materai, dan kami dalami lagi dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Baca juga: Baru Saja Jadi Bos Pertamina, Ahok Sudah Bikin Masalah Gara-gara Pernyataannya
Hal serupa juga disampaikan Mahfud MD. Ia mengonfirmasi jika FPI sudah mengajukan perpanjangan SKT. Mahfud menilai FPI sebagai organisasi mempunyai hak berserikat dan berkumpul sesuai aturan Undang-Undang.
1 2