
TIKTAK.ID – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi beranggapan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Islam yang berkomitmen dalam memajukan bangsa Indonesia harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya, tak terkecuali Front Pembela Islam (FPI) yang tengah mengajukan perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Dukungan Fachrul agar FPI kembali mendapat izin disampaikan ketika menjadi pembicara acara Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam Tingkat Nasional di Jakarta pada Rabu (27/11/19).
“Tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut memajukan bangsa ini dihentikan. Saya mendorong FPI untuk diberi izin lagi,” kata Menag Fachrul Razi.
Baca juga: Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang, Fadli Zon Sebut Ada Tangan Tak Terlihat
Sikap Fachrul yang berusaha meyakinkan pemberian izin perpanjangan SKT FPI ini menyusul sudah ditekennya surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI di atas materai oleh pihak FPI.
“Ada langkah maju, FPI sudah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI. Dan tak akan melanggar hukum lagi,” ujar Fachrul usai menghadiri rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, di hari yang sama.
Halaman selanjutnya…