TIKTAK.ID – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak seluruh kader Demokrat untuk tetap melanjutkan perjuangan, meski manuver KLB Sibolangit resmi ditolak oleh Pemerintah alias kandas di Kemenkumham.
AHY meminta agar peristiwa pahit adanya KLB Sibolangit sebagai pelajaran dan memacu semangat para kader.
“Jadikan peristiwa KLB ilegal ini sebagai hikmah dan pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas, dan menjadi momentum bagi kita untuk bisa bangkit kembali, hindari fitnah,” kata AHY saat jumpa pers didampingi jajaran pengurus, di halaman Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/21).
AHY juga meminta agar para kader tidak terlalu bersemangat dan berlebihan menyikapi KLB Sibolangit yang pengesahannya ditolak Pemerintah.
“Jangan euforia yang berlebih-lebihan, ingat karakter Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun, harus tetap rendah hati, harus tetap mawas diri, kita ingin terus melanjutkan perjuangan, terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi kita,” ujarnya.
Para kader juga diminta untuk berkoalisi dengan rakyat dalam memperjuangkan harapan rakyat.
“Juga tentunya dengan segenap masyarakat sipil dan segenap elemen bangsa lainnya, mari terus berkoalisi dengan rakyat memperjuangkan harapan rakyat, insyaAllah niat baik ini dan perjuangan kita semua akan diridhoi oleh Allah SWT,” ucap AHY.
Putra Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berjanji akan terus memperjuangkan harapan rakyat bersama masyarakat sipil. AHY berjanji akan melanjutkan safari politiknya keliling Indonesia.
“Melanjutkan perjalanan saya keliling Nusantara untuk memperkuat soliditas dan persatuan Tanah Air, bersama kita kuat bersatu kita bangkit,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengumumkan proses verifikasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang mendaulat Moeldoko sebagai Ketua Umum. Hasilnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil KLB kubu Moeldoko.
Yasonna mengatakan, pihaknya telah memproses permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun pada 16 Maret lalu. Dalam proses verifikasi pertama, Yasonna mengatakan, ada beberapa kelengkapan persyaratan yang belum memenuhi syarat.
“Pada pokoknya menyampaikan permohonan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 maret 2021. Dari pemeriksaan dan atau verifikasi tahap pertama, Kemenkum HAM bersurat nomor AHU.UM.01.01-82 pada intinya, kepada penyelenggara KLB Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan,” kata Yasonna.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan untuk melengkapi persyaratan, ternyata ada beberapa persyaratan penting yang tidak mampu dipenuhi kubu Moeldoko, sehingga permohonan mereka secara resmi ditolak Pemerintah.