TIKTAK.ID – Kabar tentang pencabutan status Indonesia dari yang semula “negara berkembang” menjadi “negara maju”, sepintas tampak menggembirakan sebagian orang, terutama mereka yang selama ini dikenal sebagai pendukung fanatik Presiden Jokowi.
Tanpa sadar, serta-merta berita tersebut dijadikan sebagai amunisi baru untuk menghantam opini pihak oposisi dan mereka yang berbeda pandangan serta kerap mengkritik keras kinerja buruk Pemerintah selama ini. Kelompok pro-Jokowi misalnya mulai kompak menyatakan bahwa di era kepemimpinan Jokowi yang ditopang Kabinet Indonesia Maju saat ini, Indonesia sudah benar-benar berubah menjadi negara maju.
Baca juga: Breaking News: PM Mahathir Mohamad Mengirimkan Surat Pengunduran Diri ke Raja Malaysia
Tapi bila ditelisik lebih lanjut, benarkah faktanya memang demikian? Dengan kata lain, apakah Amerika Serikat sebagai pihak yang berinisiatif mencabut status Indonesia dan beberapa negara lain sebagai “negara berkembang” sama sekali tidak punya maksud terselubung di balik keputusan tersebut?
Seperti diberitakan, pada pekan lalu Amerika Serikat mencabut status negara berkembang dari sejumlah negara. Mengutip South China Morning Post, secara total, ada 25 negara dari Benua Eropa hingga Afrika yang dicabut dari status negara berkembang.
Adapun negara-negara yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang tersebut antara lain: Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China. Kemudian ada Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, dan Republik Kirgis.
Baca juga: Ketegangan antara Suriah dan Turki Makin Memuncak
Halaman selanjutnya…