
TIKTAK.ID – Pengunduran diri Febri Diansyah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, masa kerja Juru Bicara KPK yang bertugas sejak 6 Desember 2016 itu terbilang singkat.
Ia sempat memulai karier sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelum bergabung di KPK. Hingga akhirnya ia melayangkan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Sekjen dan Biro SDM KPK.
Seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara pada Jumat (25/9/20), saat ini Biro SDM (KPK) telah memproses surat pemberhentian Febri Diansyah dan segera akan ditentukan penggantinya.
Baca juga : Tak Diduga, Pidato Perdana Jokowi di Sidang Umum PBB Senada Seirama dengan Erdogan
“Saat ini Biro SDM (KPK) sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari yang bersangkutan dan selanjutnya tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana/Plt yang akan menduduki posisi Kepala Biro Humas (KPK) sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Meskipun dia sudah mengundurkan diri, Ali Fikri menjelaskan bahwa pengunduran dirinya tidak akan mengubah program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sudah berjalan seperti biasanya.
Adapun alasan pengunduran diri Febri Diansyah adalah kondisi politik dan hukum yang dia nilai telah berubah bagi KPK.
Baca juga : Dicoret Prabowo dari Posisi Waketum, Arief Poyuono Malah Jadi Ketua Umum
Febri menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga Desember 2019. Setelah Firli Bahruri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri berhenti menjadi Jubir KPK dan fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Sempat menjadi perhatian publik, kicauan Febri Diansyah di akun Twitternya, @febridiansyah menceritakan dialog bersama temannya pada Kamis (24/9/20).
Halaman selanjutnya…