TIKTAK.ID – Pemerintah menyatakan tidak melarang maupun mewajibkan masyarakat untuk menonton film yang menggambarkan gerakan pemberontakan PKI pada 30 September 1965 atau G30S. Sebab, karya sastra yang dibuat di era Soeharto ini bisa dinikmati semua lapisan masyarakat kapan saja termasuk melalui layanan YouTube.
“Pemerintah tidak melarang atau pun mewajibkan masyarakat untuk nonton film G 30 S PKI tersebut. Jika menggunakan istilah hukum Islam, maka hukumnya mubah,” ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD melalui akun media sosialnya, @mohmahfudmd, seperti dilansir Mediaindonesia.com, Minggu (27/9/20).
Mahfud menjelaskan, stasiun televisi (TV) swasta maupun pelat merah juga memiliki hak untuk memutar kembali cuplikan sejarah yang digarap di zaman Presiden Suharto ini. Meski begitu, Mahfud menyatakan mengenai keputusan ini dikembalikan kepada perusahaan masing-masing.
Baca juga : Tak Terima Partainya Diacak-acak Pemerintah, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly
“Silakan saja, untuk TV-TV, termasuk TVRI jika mau menayangkan atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri,” terang Mahfud.
Kemudian Mahfud mengungkapkan bahwa film yang diproduksi saat Orde Baru berkuasa ini tidak perlu dipergunjingkan. Pasalnya, ia menegaskan sikap Pemerintah sudah jelas dan masyarakat memiliki akses untuk menontonnya tanpa menunggu bulan September.
“Tadi malam saya nonton lagi di YouTube. Dulu Menpen (Menteri Penerangan) Yunus Yosfiah juga tidak melarang, tapi juga tidak mewajibkan,” tutur Mahfud.
Baca juga : Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami
Dalam kesempatan lain, Direktur Program SCTV David Suwarto menyampaikan bahwa SCTV akan menayangkan film “G30S/PKI”. Menurutnya, SCTV memiliki pertimbangan mengapa menayangkan film tersebut, meskipun sempat menjadi perbincangan.
“Sebenarnya, memang sudah dari tahun lalu kita juga menayangkan. Jadi memang SCTV itu sering sekali, atau kita mungkin dikenal sebagai TV yang paling sering menayangkan film Indonesia. Misalnya seperti kemarin kita sudah tayangin film “Dilan”, “Gundala”, “Milea”, “Warkop”. Hampir semua film Indonesia yang top, box office. Di luar dari itu kan kita juga tayang film-film yang lain lah, misal bentuknya FTV,” ucap David, mengutip detikcom, Jumat (25/9/20).
“Sedangkan film G30S/PKI ini salah satu film yang kita lihat sangat diminati penonton,” lanjut David.