
TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya cukup mengenal penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Ia pun menyampaikan pertemuannya dengan Novel saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan, ketika itu ia sempat diminta untuk hadir oleh Novel dalam suatu pemeriksaan terkait perkara korupsi. Meski begitu, ia tidak memaparkan secara gamblang kasus korupsi yang dimaksud.
Kemudian dalam pernyataannya, Mahfud MD menyatakan datang untuk memenuhi panggilan Novel Baswedan. Ia mengaku bahwa dirinya diperiksa tak sampai 15 menit.
“Saya datang untuk periksa. Saya datang tidak lebih dari 15 menit,” ujar Mahfud MD melalui sebuah diskusi bersama sejumlah akademisi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada Sabtu, (5/6/21), seperti dilansir Kompas.tv.
Mahfud melanjutkan, setelah pemeriksaan selesai, Novel Baswedan lantas berdiri dan hormat seraya mengucapkan beberapa patah kata kepada Mahfud MD. Setelah itu, Mahfud menimpali pernyataan Novel.
“Berdiri, Novel Baswedan ini (bilang), ‘Pak, kalau semua pemimpin bangsa seperti Bapak, maka beres negara ini’,” ucap Mahfud MD menirukan perkataan Novel.
“Dia bilang seperti itu, dan saya bilang, kalau saya Presiden, Anda Jaksa Agung,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengaku menyayangkan ada banyak orang yang menganggap Novel Baswedan terlalu politis. Pasalnya, Novel dinilai kerap membiarkan orang-orang dari partai tertentu yang sudah jelas kesalahannya.
“Banyak orang yang menganggap Novel Baswedan ini politis, kalau orang partai tertentu yang jelas kesalahannya dibiarin. Ini kata orang, sudah ada laporannya kalau dibiarin,” terang Mahfud.
“Yang ditembak partai-partai ini aja, contohnya. Ada orang yang mengatakan hal itu,” sambungnya.
Karena adanya anggapan itu, maka Mahfud MD mengingatkan kepada KPK agar tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Mahfud menyatakan dirinya tetap pro kepada KPK. Untuk itu, ia mengungkapkan tujuannya datang ke UGM salah satunya yakni mencari masukan dari akademisi terkait KPK ke depan.
Novel sendiri termasuk salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nasib Novel dan kawan-kawannya yang tak lolos TWK kini berada di ujung tanduk. Mereka sudah dibebastugaskan dari pekerjaannya, dan sebanyak 51 pegawai KPK terancam dipecat.