
TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan tak ingin Pilkada Serentak pada Desember 2020 memakan korban jiwa akibat terinfeksi virus Corona (Covid-19). Mahfud pun meminta protokol kesehatan benar-benar dipatuhi di setiap tahapan Pilkada.
Mahfud mengungkapkan hal itu saat memberi arahan “Sukseskan Pilkada Serentak dan Pendisiplinan Masyarakat Taat Protokol Kesehatan”, di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (23/7/20).
“Jadi jangan Pilkada itu malah menjadi masalah baru bagi dunia kesehatan. Artinya, jangan sampai ada korban Covid di Pilkada Serentak 2020,” ujar Mahfud, seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Adian Akhirnya Ngaku: Jokowi Sendiri yang Minta Setor Nama Calon Komisaris BUMN dari Kalangan Aktivis 98
Kemudian Mahfud menyampaikan bahwa kunci sukses untuk memutus mata rantai Covid-19 saat Pilkada nanti ialah masyarakat. Mahfud mengimbau masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengatakan petugas Pilkada juga perlu memberikan sosialisasi yang massif kepada masyarakat. Ia menegaskan, jangan sampai ada yang mengabaikan protokol hingga kemudian terinfeksi virus Corona.
“Kuncinya adalah pendisiplinan. Hal itu bisa menekan Covid,” tutur Mahfud.
Baca juga : Hasil Survei: Prabowo Menteri dengan Kinerja Terbaik, Terawan Terpopuler
Lebih lanjut, Mahfud mengamini bahwa Pilkada saat ini berbeda dengan sebelumnya karena dihelat di tengah pandemi. Meski begitu, Mahfud meyakini bahwa Pilkada Serentak 2020 bisa tetap dilaksanakan.
“Yang terpenting adalah disiplin. Apa yang dijadikan kebijakan resmi oleh Pemerintah, itulah yang harus dilakukan,” ucap pria asal Sampang, Madura itu.
Di sisi lain, berdasarkan dua hasil survei yang dilakukan lembaga survei Charta Politika dan Indikator Politik Indonesia, masyarakat ingin penyelenggaraan Pilkada yang akan dilangsungkan di 270 daerah tersebut ditunda.
Baca juga : Elektabilitas Ganjar Pranowo Terus Meningkat, PDI-P: Capres-Cawapres Tetap Ditentukan Megawati
“Mayoritas publik menilai Pilkada Serentak 2020 sebaiknya ditunda pelaksanaannya, terkait situasi wabah yang melanda,” demikian bunyi kesimpulan survei Indikator, mengutip Kompas.com dari publikasi resminya, Kamis (23/7/20).
Survei Indikator melakukan survei opini publik terhadap 1.200 responden pada 13-16 Juli 2020. Dalam survei itu, Indikator mengajukan pertanyaan, “Dalam situasi wabah virus Corona hingga saat ini, menurut Ibu/Bapak apakah sebaiknya Pilkada Serentak 2020 ditunda pelaksanaannya atau tetap dilakukan di bulan Desember mendatang?”
Kemudian mayoritas responden atau 63,1 persen di antaranya mengatakan agar sebaikanya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Hanya 34,3 persen responden yang menyebut sebaiknya Pilkada serentak tetap dilaksanakan.