TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan mengenai seberapa berbahaya gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam program ROSI di Kompas TV, (15/10/20).
Mahfud mengatakan Pemerintah tak pernah berbicara mengenai gerakan KAMI terkait sejumlah anggota KAMI yang ditangkap oleh pihak kepolisian menyangkut demo menolak UU Cipta Kerja. Ia menyebut Pemerintah dan pihak kepolisian melihat orang yang ditangkap tersebut karena ada pesan yang ditemukan menyangkut gerakan KAMI, dan bukan karena gerakannya.
“Itu kebetulan saja mereka adalah anggota KAMI,” ujar Mahfud, seperi dilansir Kompas.tv, (15/10/20).
Baca juga : Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?
Kemudian Mahfud MD mempertanyakan kritikan baru apa yang disampaikan oleh gerakan KAMI. Ia menyatakan tidak ada kritikan yang baru yang disampaikan oleh gerakan ini. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah tidak tertarik membidik orang-orang tersebut.
“Kita tidak tertarik membidik orangnya, tapi kebetulan orang-orang tersebut sekarang bergabung dengan KAMI,” tutur Mahfud MD.
Seperti diketahui, terdapat delapan anggota KAMI yang ditangkap oleh Tim Cyber Bareskrim Polri. Salah satunya anggota KAMI Medan yang berinisial JG. Polri menyampaikan bahwa JG berperan menyampaikan narasi untuk menciptakan kerusuhan seperti pada 1998 di grup WhatsApp KAMI Medan.
Baca juga : Habib Rizieq Gaungkan Revolusi di Tengah Pandemi, Pengamat: Ibarat Menari di Atas Derita Rakyat
“Tersangka JG dalam WA group menyampaikan, ‘batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran’ dan sebagainya. Dia juga menulis, ‘buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya’, serta ‘preman diikutkan untuk menjarah’,” terang Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, mengutip Detik.com, Kamis (15/10/20).
JG sendiri ditangkap pada 10 Oktober 2020 oleh Polda Sumut. Dari penangkapan terhadap JG, Polri mengamankan barang bukti seperti bom molotov.
“Sudah kita jadikan barang bukti, makanya kita bisa mendapatkan bom molotovnya ini (sambil menunjukkan barang bukti),” ucap Argo.
Baca juga : Ma’ruf Amin Soal Vaksin Covid-19: Meski Tidak Halal, Tetap Harus Distempel MUI
Menurut Argo, bom molotov itu yang disiapkan untuk melempar fasilitas umum. Dampaknya, kata Argo, ada mobil yang terbakar akibat dilempar bom molotov.