
TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa Indonesia dapat menghentikan penggunaan batu bara pada 2035, lebih cepat dari kesepakatan. Luhut melanjutkan, dengan syarat negara-negara adidaya memberikan pendanaan untuk Indonesia.
Luhut menilai dana itu diperlukan untuk membangun pembangkit energi listrik energi baru dan terbarukan (EBT), menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang memakai batu bara.
“Ya bisa, mau tahun 2035 juga boleh, asal kau (negara adidaya) kasih uang,” ujar Luhut, seperti dikutip CNNIndonesia.com dari CNN TV, Jumat (12/11/21) sore.
Baca juga : Wagub DKI Imbau Reuni 212 Ditunda
Menurut Luhut, agar bisa berhenti memakai batu bara dan beralih ke energi terbarukan, maka harus terlebih dulu membangun sumber energi pengganti. Dia menyatakan hal itu dilakukan agar Indonesia tidak mengalami krisis energi, seperti Inggris dan China.
“Nah, kita memiliki program, mau 2040 pun itu nanti tidak ada batu bara lagi silakan. Tapi kau kasih uangnya untuk kami early retirement, sehingga kami bisa bangun tadi geothermal-nya, hydro power-nya, solar panel, dan seterusnya,” ucap Luhut.
Luhut pun mengklaim bila negara maju tidak mau memberikan bantuan, maka Pemerintah Indonesia juga tidak bisa melakukan apa-apa. Dia juga dengan tegas menolak Indonesia menanggung upaya perbaikan alam ini sendirian. Luhut menjelaskan, hal itu karena alam ini rusak bukan hanya karena ulah tangan penduduk atau Pemerintah Indonesia, melainkan juga negara-negara maju.
Baca juga : Viral Warga NTT Arak Patung Raksasa Jokowi ke Puncak Bukit
“Enggak bisa dong mau, kerusakan alam ini kan bukan hanya karena kita, karena kalian malah,” sergah Luhut.
Lantas Luhut mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan Utusan Khusus Perubahan Iklim Amerika Serikat (AS) John Kerry di Washington, John telah setuju bakal membangun pembangkit listrik berbasis energi terbarukan 5,5 giga watt dengan nominal sekitar US$25 miliar.
Luhut dan John Kerry bahkan sempat sepakat akan menandatangani kesepakatan tersebut di Glasgow. Akan tetapi, John Kerry memutuskan membatalkan kesepakatan itu.
Baca juga : Pakar Hukum: Tolak Negara Bebas Kekerasan Seksual Wujud Kemunduran Peradaban
“Eh waktu mau tanda tangan mereka mundur, jadi kita tunda dulu lah sampai Januari karena masih masalah dana. Jadi kita lebih siap,” kata Luhut.