TIKTAK.ID – Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan diketahui kembali memperoleh tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, Luhut diperintahkan untuk mengoordinasikan pelaksanaan program kendaraan listrik, setelah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 terbit.
Jokowi meneken Inpres tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pada 13 September.
Instruksi tersebut pun ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.
Baca juga : AHY Nilai Jokowi Cuma ‘Gunting Pita’ Garapan SBY, Gibran Buka Suara
Tidak hanya itu, Inpres tersebut memuat instruksi khusus kepada sejumlah menteri, termasuk salah satunya Luhut. Dalam diktum kedua, tugas Luhut adalah koordinasi pelaksanaan Inpres, penyelesaian permasalahan, sampai pelaporan pelaksanaan Inpres.
Seperti dilansir detik.com, pekerjaan itu menambah deretan panjang daftar tugas Luhut di era Pemerintahan Jokowi. Pada awal Pemerintahan Jokowi, Luhut sempat menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Kemudian usai setahun menjabat KSP, Luhut ditugaskan menjadi Menko Polhukam.
Namun masa jabatan Luhut sebagai Menko Polhukam relatif singkat, dan digeser menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinves). Selain itu, Luhut kerap mendapat penugasan lain dari Jokowi.
Baca juga : Politisi PDIP Sebut Kepuasan Publik Era Jokowi Lebih Tinggi Ketimbang Era SBY
Pada pertengahan September 2020, Luhut ditugaskan menjadi komando penanganan Corona di delapan provinsi. Jokowi memerintahkan Luhut dan mantan Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo agar berfokus menangani Corona di 8 provinsi.
Ketika kasus Corona di Indonesia kembali melonjak, Luhut Kembali ditunjuk menjadi koordinator PPKM Jawa-Bali. Luhut mengklaim dirinya dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto hanyalah komandan wilayah, sementara Panglima tertinggi dalam penanganan COVID-19 di Indonesia yakni Jokowi.
Sebetulnya jauh sebelum ditunjuk menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut adalah bagian dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Saat itu, Luhut ditunjuk menjadi Wakil Ketua KPC-PEN.
Baca juga : Gelar Acara di Semarang Dihadiri Puan, PDIP Sengaja Tak Undang Ganjar?
Lebih lanjut, Jokowi juga menugaskan Luhut menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Tak hanya itu saja, Luhut juga menduduki posisi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.