
TIKTAK.ID – Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan meminta agar Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto hentikan rencana penganggaran dalam pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) sebesar Rp1,75 kuadriliun.
“Mendesak Presiden guna memerintahkan Menteri Pertahanan supaya tak melanjutkan agenda penganggaran senilai Rp1.700 triliun untuk sektor pertahanan yang dirancang oleh Kementerian Pertahanan yang berasal dari utang luar negeri,” sebut Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, mewakili koalisi sebagaimana keterangan tertulis yang dibagikan, Jumat (4/6/21).
Bagi Al Araf, penganggaran untuk sektor pertahanan tersebut sebagai bentuk nyata dari ketidakpedulian Pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang tengah terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Diperparah lagi, anggaran yang diperoleh dari pinjaman luar negeri tersebut bakal menjadikan utang Indonesia kian membengkak.
Sementara itu, kondisi utang luar negeri Indonesia hingga kini telah melambung tinggi.
Per Maret 2021, tercatat utang luar negeri Indonesia telah melampaui Rp6.445,07 trilliun. Kalau dibebani tambahan utang senilai Rp1.700 triliun, maka bakal kian membebani masyarakat.
Apalagi, sikap Kementerian Pertahanan yang mengungkapkan belanja alutsista berdasar skema utang tersebut tidak dipandang membebani anggaran Pemerintah (APBN).
Sikap tersebut dipandang termasuk salah dalam berpikir, lantaran potensial menimbulkan persoalan, serta tidak detail dan rinci kejelasan belanja anggarannya.
Pihaknya sesungguhnya memandang upaya modernisasi alutsista sebagai hal penting untuk semakin menguatkan kemampuan pertahanan Indonesia.
Akan tetapi, langkah peningkatan tersebut membutuhkan langkah bertahap, dari jangka pendek, menengah, sampai jangka panjang.
Seperti diketahui, Pemerintah pada tahun 2009 sudah merancang langkah bertahap tersebut dengan mengikuti jalur program Minimum Essential Force (MEF).
Pada MEF, Pemerintah mengalokasikan kurang lebih senilai Rp150 triliun setiap lima tahun untuk belanja alutsista, yang tahun 2009 ditetapkan sebagai awal pelaksanaan dan berakhir pada 2024.
Skema MEF, selama 2009-2014, Pemerintah Indonesia sudah merancang Rp150 triliun untuk belanja alutsista. Pada periode 2019-2024, seharusnya Pemerintah kembali menjalankan penganggaran Rp150 triliun untuk program MEF.