TIKTAK.ID – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi menyampaikan perhatian Indonesia atas meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan (LCS). Kemudian secara khusus, ia memperingatkan Tiongkok agar tetap menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Melalui pertemuan bilateral yang berlangsung secara virtual dengan Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, Retno juga menyebut perlunya Tiongkok, sebagai negara yang mengaksesi Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama/Treaty of Amity and Cooperation (TAC), untuk mematuhi tata perilaku hubungan dengan negara-negara Asia Tenggara dalam penyelesaian konflik terkait LCS.
“TAC telah diaksesi banyak Negara. Termasuk Tiongkok, Amerika Serikat, India, Australia, Jepang, dan Korea Selatan. Merupakan suatu kewajiban negara yang melakukan aksesi untuk terus menghormati prinsip-prinsip TAC tersebut,” ujar Retno dalam pengarahan media, Kamis (30/7/20).
Baca juga : Terkait Buron Kakap Djoko Tjandra, ICW Minta Jokowi Copot Kepala BIN Budi Gunawan
Retno pun menekankan bahwa dialog selalu menjadi cara terbaik untuk menyelesaikan konflik. Ia juga menegaskan prinsip yang konsisten dipegang oleh Indonesia dalam menyikapi perebutan wilayah dan kekuasaan di LCS, yakni dengan cara menghormati hukum internasional.
Ia menyatakan Indonesia memandang perdamaian dan stabilitas di kawasan LCS hanya dapat dipelihara jika semua negara bisa menghormati dan mengimplementasikan semua hukum internasional yang terkait, termasuk UNCLOS 1982.
“Saya mengajak semua pihak untuk terus mengedepankan kerja sama dan kolaborasi. Bukannya rivalitas yang merugikan,” ucap Retno.
Baca juga : Setelah Tolak Permintaan PDIP, Purnomo Dirayu PKS Lawan Gibran di Pilkada Solo
Sebelumnya, dalam beberapa waktu terakhir situasi di LCS kembali memanas. Pasalnya, Amerika Serikat (AS) mengirim kapal induknya di perairan tersebut. Melalui pernyataan Angkatan Laut AS yang dirilis pada Jumat lalu (17/7/20), disebutkan bahwa kapal USS Nimitz dan USS Ronald Reagan beroperasi di LCS untuk memperkuat komitmen AS terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.
Namun keberadaan dua kapal induk AS di perairan itu bukan dalam rangka merespons isu politis atau isu global. Melainkan terkait dengan relasi antara AS dan Tiongkok yang tengah memanas akibat sejumlah isu, yaitu mulai dari pandemi virus Corona (Covid-19) hingga perkara Hong Kong.