
TIKTAK.ID – Menanggapi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi menentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sejumlah Ulama dan Kiai Betawi menyampaikan pernyataan sikap. Para ulama dan kiai meminta aparat kepolisian memproses hukum para pelaku pembakaran.
Juru bicara Kiai, Zainul Arifin Naim mengaku pihaknya mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dan fraksi-fraksi di DPR yang menunda pembahasan RUU HIP.
“Hal itu menunjukkan, bahwa Pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi warga dari berbagai lapisan masyarakat. Baik dari Majles Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain,” ujar H Zainal Arifin Naim di Jakarta, seperti dilansir Sindonews.com, Jumat (26/6/20).
Baca juga : Anies Gelar CFD di Tengah Pandemi, IAKMI: Tidak Ada Urgensinya!
Zainal pun mengimbau semua pihak agar bisa menjaga diri dengan tidak memperkeruh suasana. Dia berharap semua pihak bersedia menggunakan pendekatan dialog untuk mengurai perbedaan khususnya menyangkut polemik RUU HIP tersebut.
“Kita harus bersatu dan solid, apalagi dalam menghadapi pandemi dan mencari solusi atas dampak-dampaknya, khususnya dalam bidang ekonomi,” tutur Zainal.
Lebih lanjut, para kiai menyarankan kepada umat Islam agar menjaga akhlaqul karimah dalam menyikapi perbedaan politik.
Baca juga : Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini
“Kami para ulama dan kiai Betawi mengutuk keras dan menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan. Sebab, hal itu dapat menimbulkan retaknya rumah kebangsaan kita,” ucap Zainal.
Oleh sebab itu, ia meminta agar tindakan seperti itu tidak terulang lagi di Jakarta. Ia pun menegaskan bahwa aksi itu merupakan tindakan premanisme.
“Kami meminta agar kita tidak mengotori Jakarta dengan aksi premanisme dan provokasi. Karenanya kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangkap pembakar bendera PDIP, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” terangnya.
Baca juga : Gak Ada Takutnya! Anak Buah Prabowo ini Berani Tantang Orang yang Teriak Turunkan Jokowi
Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan Forum Ulama dan Kiai Betawi. Kemudian pernyataan itu ditandatangani oleh Abuya KH Abdul Hayyie Na’im, KH Achmad Zakwani Raisin, KH. Dr. Yusuf Hidayat, MAKH, Achmad Zarkasyi Ishaq S.Sos, Drs. H. Saefuddin MS, dan Drs. H. Zainal Arifin Naim.