
TIKTAK.ID – Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyoroti Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas soal ucapan selamat kepada penganut agama Baha’i di Indonesia beberapa waktu silam. Bukhori mengimbau Yaqut untuk menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik dan pertentangan di tengah masyarakat, sehingga mengganggu kinerja lembaganya.
Bukhori mengatakan bahwa ucapan selamat Hari Raya ke penganut agama Baha’i di Tanah Air tidak mempunyai urgensi apapun. Ia pun mengaku khawatir bila ucapan itu justru akan mengusik sensitivitas para penganut agama lain.
“Saya meminta Menteri Agama supaya menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik sehingga mengusik fokus Kementerian Agama dalam menjalankan tupoksinya selama penanganan pandemi,” ujar Bukhori melalui keterangannya, Kamis (29/7/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Minta Semua Pihak Bersiap, Jokowi: Kita Akan Alami Multibencana dalam Waktu Bersamaan
“Hal itu tidak ada urgensinya. Sementara, patut disayangkan karena apa yang disampaikan oleh Menteri Agama dilakukan atas nama negara,” sambung Bukhori.
Menurut Bukhori, ucapan selamat dari Yaqut mengesankan Baha’i sudah diakui secara resmi oleh Pemerintah. Padahal, kata Bukhori, negara hingga saat ini masih belum mengakui agama itu.
Untuk itu, Bukhori khawatir jika ucapan Yaqut akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Ia menyebut berdasarkan Undang-Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, pasal 1 menyatakan hanya ada enam agama di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusius.
Baca juga : Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs
Bukhori mengklaim bahwa dirinya memahami sikap inklusif yang dilakukan Pemerintah. Meski begitu, ia menilai Pemerintah seharusnya memakai narasi yang cermat, proporsional, dan bijaksana.
“Apa yang dilakukan oleh Pemerintah, kami lihat sudah melampaui koridor atau batasan hukum yang jelas, sehingga perlu kami ingatkan,” tegas Bukhori.
Untuk diketahui, Yaqut sempat memberikan ucapan selamat Hari Raya Naw Ruz, yakni hari raya penganut agama Baha’i, melalui video dan ramai di media sosial. Ucapan tersebut pun menuai kritik dari MUI yang menyebut Yaqut telah “offside”.
Baca juga : Cederai Rasa Keadilan, Pengamat Minta Hotel Mewah Gratis untuk Isoman Anggota DPR Dibatalkan
Baha’i sendiri adalah agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844. Agama tersebut masuk ke Indonesia pada 1878 silam. Kemenag memaparkan bahwa penganut Baha’i di Indonesia kini mencapai sekitar 5.000 orang.