KPU Mendadak Hapus Diagram Sirekap, Perludem: Bikin Tambah Polemik

TIKTAK.ID – Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati, buka suara mengenai diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count Sirekap KPU yang mendadak hilang.
Khoirunnisa mengatakan Sirekap sebagai platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara hadir untuk memberikan gambaran atas progres penghitungan suara Pemilu 2024. Dia mengeklaim melalui platform itu, publik dapat melakukan pengawasan atas proses tersebut.
“Sehingga sebenarnya baik itu grafik dan form c hasilnya sama2 penting untuk ditampilkan,” ungkap Khoirunnisa, seperti dilansir Tempo.co, pada Rabu (6/3/24).
Khoirunnisa menjelaskan bahwa bila ada yang bermasalah, seharusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki Sirekap. Dia menegaskan, jika dihilangkan seperti ini, maka publik tidak bisa mengontrol data digital dan grafiknya.
“Ini sudah setengah jalan proses rekap. Kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya, maka saya khawatir justru semakin membuat polemik,” tutur Khoirunnisa.
Lantas saat ditanya apakah langkah ini merupakan salah satu cara menekan polemik soal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Khoirunnisa meminta KPU agar membuka data Sirekap seperti sebelumnya.
Baca juga : Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian
“Supaya tidak ada spekulasi seperti ini, mestinya dibuka saja Sirekapnya, sehingga bisa dikontrol,” ucap Khoirunnisa.
Mengutip Tempo, sejak Selasa (5/3/24), pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap KPU menghilang. Begitu pula dengan diagram hasil perolehan suara Pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI. Padahal biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap, tampak diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari setiap peserta Pemilu.
Selain itu, biasanya tercantum di bagian bawahnya keterangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap. Diagram perolehan suara peserta Pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano juga tidak ditampilkan.
Baca juga : Tren Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Merosot, Apa Sebabnya?
Publik pun hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan. Hal itu terjadi baik pada menu Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.