
TIKTAK.ID – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan bahwa sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagian dari seleksi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN). KPK sendiri tengah memproses alih status para pegawai menjadi ASN yang dijadwalkan akan dilantik pada pertengahan tahun ini.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, hasil TWK alih status tersebut terdiri atas dua kategori, yaitu memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
“Hasilnya sebagai berikut, (a) pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, (b) yang tidak memenuhi syarat terdapat 75 orang,” ujar Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Ghufron menjelaskan, hasil TKW mendapati ada 1.274 pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat dan 75 pegawai tidak memenuhi syarat, sedangkan dua pegawai tidak mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan. Ia menyebut sejumlah aspek yang diukur dalam tes tersebut di antaranya integritas, netralitas, dan antiradikalisme.
Setelah itu, Sekretaris Jenderal KPK bakal membuat surat penetapan untuk semua pegawai yang mengikuti TWK, baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak. Tindak lanjut terhadap pegawai yang tidak memenuhi syarat, nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).
Selama masih belum ada penjelasan lebih lanjut dari BKN dan Kemenpan RB, maka KPK tidak akan memberhentikan pegawai yang tidak lolos.
“KPK tidak pernah mengatakan akan melakukan pemecatan terhadap 75 pegawai yang TMS (tidak memenuhi syarat),” ucap Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa.
Untuk diketahui, sebelum pengumuman dan pembacaan hasil tes, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyinggung soal proses alih status hingga menyentil ihwal bocornya informasi mengenai hasil tes seleksi ASN.
Ia pun meminta maaf atas penundaan pengumuman hasil Tes Wawasan Kebangsaan. Sebab, ia mengklaim harus menghormati proses hukum yakni gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya dan kami semua insan KPK sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengambil suatu tindakan dan menjadikan diri sebagai korban dan membocorkan informasi tanpa menunggu informasi resmi KPK yang sama-sama kita cintai,” kata Firli.