
TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, agar tidak meniru dua pendahulunya yang tersangkut persoalan hukum. Untuk diketahui, dua gubernur Sumatera Utara sebelumnya yang tersandung masalah hukum dan dijerat KPK adalah Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho.
“Menjadi pelajaran bagi Sumut, karena terdapat dua Kepala Daerah (Gubernur) yang berturut-turut ditindak oleh KPK. Pak, jangan sampai hattrick (tiga kali berturut-turut),” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam acara pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Medan, Selasa (22/2/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Marwata pun berharap peristiwa Arifin dan Nugroho bisa menjadi pelajaran.
Baca juga : 5 Poin Penting Soal Pengaturan Pengeras Suara Masjid di Surat Edaran Menag Yaqut
Sekadar informasi, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sumut. Dalam acara tersebut, Alexander mengapresiasi langkah yang dilakukan Edy Rahmayadi untuk menjadikan Pemprov Sumut sebagai pemerintahan bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani.
Kemudian Marwata menyatakan bahwa perkembangan teknologi membuat pelayanan juga menerapkan sistem elektronik. Dia juga memperingatkan untuk tidak membatasi diri dengan rakyat, karena rakyatlah yang membayar gaji mereka.
“Saya senang Pemprov Sumut dapat mencanangkan zona integritas. Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas Bapak dan Ibu, melainkan masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat juga diajak, kita didik, supaya berintegritas juga,” sambung Marwata.
Baca juga : PAN Minta Menteri Jokowi Mundur jika Jabat Kepala Otorita IKN
Marwata menegaskan bahwa Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak akan terwujud jika tidak ada komitmen dari pemimpin.
“Bila ingin menuju WBK/WBBM, bersikap melayani tidak akan pernah terbit kalau tidak mampu komitmen bersama, yakni seluruh jajaran Pemprov Sumatera Utara. Bapak Gubernur sebagai komandan, harapan kami di KPK, ini yang selalu saya sampaikan, komitmen harus dari pimpinan,” tegas Marwata.
“Langkah awal adalah komitmen apa pun itu dari pucuk pimpinan. Jika dari pucuk pimpinan tidak ada komitmen, maka rasa-rasanya sulit bagi kita untuk mewujudkan,” imbuh Marwata.
Baca juga : Sesalkan Pagelaran Wayang Gus Miftah, MUI: Ini Dakwah yang Kontraproduktif
Lantas Marwata berharap Sumut bisa bebas korupsi, bersih, dan melayani. Dia juga yakin Edy berkomitmen mewujudkan hal itu.