
TIKTAK.ID – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengungkapkan bahwa banyaknya kader Partai Golkar yang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan apes belaka.
Karyoto mengaku tidak tebang pilih ketika menangkap para pihak yang diduga korupsi. Termasuk, kata Karyoto, tak memandang warna partai ketika menangkap mereka.
“Saya rasa ini hanya apes. Jika ada laporan pengaduan masyarakat yang menyangkut profile A, B, C, kita enggak memandang warna [partai] apa,” terang Karyoto di Gedung KPK, Kamis (20/1/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Luhut: Jabodetabek Jadi Teater Perang Lawan Covid
Untuk diketahui, belakangan ini KPK telah menangkap beberapa kader Golkar. Di antaranya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Untuk dua nama terakhir, ditangkap oleh KPK tidak berselang lama pada bulan ini.
Karyoto mengatakan bahwa pihaknya telah memasang “ranjau” yang mencapai ratusan di sejumlah daerah Indonesia.
“Untuk yang tidak terpantau ya nasibnya saja, mungkin masih belum tertangkap,” ucap Karyoto.
Kemudian Karyoto mengingatkan kepada para Kepala Daerah supaya tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Baca juga : Singgung Tingginya Utang Negara, Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota dan Bakal Gugat UU IKN ke MK
“Sekali lagi kepada para Kepala Daerah, hal ini menjadi pembelajaran bersama bahwa APBD dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Karyoto.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/22). Setelah itu, KPK melakukan OTT Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin pada Selasa (18/1/22) malam.
Merespons hal itu, Ketua Badan Hukum dan Advokasi Partai Golkar, Supriansa menyatakan prihatin dengan adanya kasus yang menyeret nama Terbit. Dia pun mengaku bakal menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.
Baca juga : Menyoal Usulan Fahri Hamzah Soal Pembubaran MPR dan Fraksi DPR
“Bupati Langkat tentu punya argumentasi di hadapan penyidik, dan masalah itu kita serahkan kepada penyidik untuk melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan,” ungkap Supriansa, mengutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (20/1/22).
Lebih lanjut, Supriansa juga menyampaikan keprihatinannya atas terjaringnya Rahmat Effendi dalam OTT KPK. Dia menyebut Golkar siap memberikan bantuan hukum untuk Rahmat dan keluarganya.