TIKTAK.ID – Pemerintah Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur kembali terlibat kisruh penanganan wabah virus Corona (Covid-19), yang turut menyeret Wali Kota Tri Rismaharini dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Kisruh ini dipicu oleh saling klaim siapa yang berhak memiliki mobil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Risma, Kota Surabaya berhak atas mobil tersebut karena telah meminta lebih dulu kepada Gugus Tugas Pusat.
Baca juga : Kurva Tak Turun, Target Jokowi Indonesia Bebas Corona Mei 2020 Kandas
Risma meluapkan kekecewaannya secara terbuka kepada masyarakat. Dia bahkan merasa disabotase dalam upayanya menangani wabah virus Corona.
Di sisi lain, Ketua Rumpun Logistik Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur, Suban Wahyudiono mengklaim pihaknya tidak mengalihkan bantuan dua unit mobil PCR seperti yang dituduhkan Risma.
Meski tak selalu terang-terangan, kisruh antara Kota Surabaya dan Pemprov Jatim bukan pertama ini terjadi.
Baca juga : Ruslan Buton yang Ditangkap Usai Desak Jokowi Mundur Teryata Pernah Lakukan Ini
Sebelumnya, baik Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya saling silang pendapat merespons penyebaran virus Corona di pabrik rokok PT. H.M Sampoerna, Surabaya.
Kala itu, Khofifah menyebut Pemkot Surabaya lamban dalam merespons penyebaran Corona karyawan pabrik PT. H.M Sampoerna tersebut. Pemkot Surabaya melalui Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, M Fikser merespons dengan menyatakan telah bertindak cepat.
Halaman selanjutnya…