
TIKTAK.ID – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, temuan baru mengenai keterlibatan Inggris dalam pembantaian massal terhadap anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) medio 1965-1966 silam perlu didalami Kejaksaan Agung.
Ahmad mengatakan bahwa tugas Komnas HAM sudah selesai di tahap penyelidikan sejak 2012 silam. Dia menyebut hasil penyelidikan itu menunjukkan tragedi pada 1965 memenuhi kriteria pelanggaran HAM berat.
“Selanjutnya tugas Jaksa Agung untuk mendalami di dalam wewenang penyidikan mereka. Sedangkan tugas Komnas HAM melakukan penyelidikan sudah selesai dan berkasnya sudah kami serahkan ke Jaksa Agung,” ujar Ahmad, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (21/10/21).
Baca juga : Sukmawati Adik Kandung Megawati Soekarnoputri Bakal Jalani Ritual Pindah Agama Hindu
Kemudian Ahmad menyatakan dokumen baru dari Inggris harus dibuktikan keaslian dan kebenarannya melalui penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Dia menilai hal itu perlu dilakukan agar dapat digunakan untuk kebutuhan di pengadilan.
“Mengenai kemungkinan keterlibatan Pemerintah Inggris mesti dibuktikan dalam penyidikan Jaksa Agung,” ucap Ahmad.
Untuk diketahui, fakta baru keterlibatan Pemerintah Inggris diberitakan oleh The Guardian. Berdasarkan dokumen yang diterima, Inggris menyampaikan propaganda agar PKI dimusnahkan. Agen Inggris pun dikabarkan telah meminta sejumlah pejabat dan pimpinan tentara Indonesia agar menghabisi simpatisan PKI buntut Gerakan 30 September 1965.
Baca juga : Adik Iparnya Pacaran Pakai Mobil PJR, Ahok Buka Suara
Hingga kemudian terjadi pembantaian massal di sejumlah daerah, dan menurut penyelidikan banyak pihak, jumlah korban diperkirakan sebanyak 500 ribu hingga jutaan orang tewas.
Lebih lanjut, mengenai temuan tersebut, Amnesty International Indonesia (AII) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya membuka kembali investigasi soal tragedi 1965.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid menjelaskan, terkuaknya dokumen black propaganda Inggris yang dilaporkan media itu adalah contoh betapa masih ada begitu banyak fakta yang masih tersedia dari tragedi 1965.
Baca juga : Menilik Rapor Merah Partai Ummat untuk Jokowi, Bidang Apa Saja?
Usman pun menganggap fakta tersebut dapat menganulir argumen Pemerintah bahwa tragedi tersebut tak mungkin lagi diusut lantaran jangka waktu yang telah lama dan bukti yang sudah hilang. Dia juga mengklaim fakta dari media Inggris tersebut sangat berharga untuk bangsa Indonesia mengetahui masa lalunya yang kelam.