
TIKTAK.ID – Rombongan Komisi 3 DPR RI yang tengah melakukan kunjungan kerja di Polda Jateng disambut oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Forkompinda Jawa Tengah, Jumat (18/9/20) di halaman Mapolda Jateng.
Pada kesempatan yang sama, Komisi 3 juga melakukan kegiatan pembagian masker kepada komunitas masyarakat Jateng sebanyak 36.000 masker dengan didampingi Kapolda, Gubernur, Forkompinda dan pejabat utama Polda Jateng.
Para pejabat tersebut beserta Kepala Kejaksaan Jateng, Priyanto dan Ketua Tim Kunker Komisi 3 DPR RI, Adies Kadir memakaikan masker langsung secara simbolis kepada 17 perwakilan komunitas masyarakat yang sebelumnya telah dinyatakan bebas Covid-19 melalui hasil rapid test.
Baca juga : Poyuono Mulai Ungkit Lagi Pelanggaran HAM Prabowo, Habiburokhman: Orang Gak Paham Jangan Maksa Bicara Hukum
Penggunaan masker diikuti serentak oleh peserta lainnya di antaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Pasar, komunitas ojek online, komunitas sepeda, komunitas paranormal, hingga komunitas mobil.
Total hampir 7 Juta masker telah dibagikan Polda Jateng sebagai upaya penyadaran dan pembiasaan protokol kesehatan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan agar masyarakat membiasakan 3M (Menjaga jarak, Mengunakan masker dan Mencuci tangan dengan sabun).
Baca juga : Sikap PDIP Bela Ulah Ahok Ungkap Kebobrokan Pertamina, Ditentang 8 Fraksi Lain di DPR
“Adaptasi kebiasaan baru itu tidak sulit, Pemprov Jateng ini diminta menekan angka Covid dalam dua minggu. Saya ingin sampaikan yang punya gula darah tinggi, hipertensi, Anda tidak klayapan harus banyak di rumah, dua penyakit ini yang angka kematiannya tinggi,” terang Ganjar Pranowo dalam sambutannya.
Sementara itu, Adies Kadir mengajak masyarakat untuk perang bersama melawan Corona.
“Saya agak kaget juga katanya Semarang angka Covid paling tinggi. Saya agak deg-degan juga. Tapi saya sudah dapat penjelasan dari Pak Gubernur tenyata datanya tidak benar. Kawan kita banyak yang gugur terakhir teman kita di Sekda yang gugur, penggunaaan masker ini jangan dianggap remeh,” ujar Adies dalam sambutannya.
Baca juga : Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber
Adies juga meminta kepada Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan regulasi atau aturan berupa sanksi bagi masyarakat yang melanggar.
“Sementara sanksinya ada yang nyanyi ada yang nyapu. Harus ada regulasi di tingkat camat, kelurahan, provinsi sama, jadi tidak membingungkan masyarakat. Tempat yang digunakan untuk menegakkan aturan itu juga harus diperhatikan jangan sampai jadi klaster baru Corona,” usulnya.