
TIKTAK.ID – Video celetukan komika Bintang Emon mendadak viral di Twitter pada Jumat (12/6/20). Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu, Bintang Emon mempertanyakan sekaligus menyindir vonis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Perlu diketahui, kasus Novel telah mendapatkan hasil. Kedua penyerang Novel yang merupakan polisi aktif, Brigadir Rahmat Kadir dan Brigadir Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan berat dengan terencana.
Penilaian itu didasarkan pada upaya kedua terdakwa memantau rumah Novel sebelum melancarkan aksinya. Jaksa menilai terdakwa berniat menyiram air keras ke badan Novel, namun tak sengaja mengenai mata, sehingga membuat mata Novel cacat permanen.
Baca juga : Desak Jokowi Ambil Langkah Bela Palestina dari Pencaplokan Israel, Fadli Zon: Ini Mandat Konstitusi
Bintang Emon pun mengaku heran dengan vonis hakim pada kedua penyerang Novel. Ia kemudian menulis melalui Twitter, “Bikin buta, pake air keras, buron dua tahun, tapi penjaranya satu tahun. Lucu bener.”
Tak lama, Bintang Emon mengunggah video yang mempertanyakan kasus Novel.
“Katanya enggak sengaja (nyiram air keras ke muka Novel Baswedan), tapi kok bisa sih, kena muka? Hah? ‘Kan kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah, nyiram badan enggak mungkin meleset ke muka,” ujar Bintang Emon dengan raut wajah kesal, seperti dilansir Kumparan.com.
Baca juga : Sepakat dengan PA 212, PKS Bakal Calonkan Kadernya Sendiri di Pilpres 2024, Siapa Kira-kira?
“Kecuali kalau Pak Novel Baswedan emang jalannya handstand (berdiri terbalik menggunakan tangan), bisa lu protes, ‘Pak Hakim, saya niatnya nyiram badan. Cuma gegara dia jalannya bertingkah, jadi kena muka.’ Bisa, masuk akal,” imbuhnya.
Halaman selanjutnya…