TIKTAK.ID – Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan partai politik yang gila kuasa. Ia menyebut PDIP terlalu banyak menggunakan dalih untuk berkuasa.
Pernyataan Andi itu terkait sikap PDIP yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
“Saya kira yang gila kuasa itu justru PDIP, karena mereka banyak dalih dan argumen hanya untuk kuasa,” ujar Andi, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (11/2/21).
Baca juga : Polres Rembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Turus Gede
Kemudian Andi mengkritik langkah PDIP yang mendorong agar pembahasan RUU Pemilu tidak dilanjutkan. Padahal, ia mengatakan PDIP termasuk partai politik yang berinisiatif untuk membahas revisi RUU Pilkada dan Pemilu.
Selain itu, Andi menyoroti sikap PDIP dalam merespons wacana normalisasi Pilkada ke 2022 dan 2023.
Andi menilai sikap PDIP saat ini berbeda dengan sikap yang ditampilkan ketika sedang menyikapi protes publik terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Baca juga : Polda Jateng Ikut Siapkan Tenaga Tracer dan Vaksinasi Covid-19
“Saat ada banyak yang protes Pilkada 2020 karena Covid-19, justru jajaran pengurus seperti Djarot [Saiful Hidayat], Hasto [Kristiyanto], bahkan Mendagri memaksakan Pilkada,” ucap Andi.
Menurut Andi, keinginan Pilkada Serentak tetap terselenggara pada 2024 dengan alasan supaya Pemerintah bisa fokus menangani dampak pandemi Covid-19 tidak sejalan dengan pernyataan Jokowi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Sri Mulyani.
Ia menyatakan kesimpulan yang bisa diambil dari pernyataan ketiga pejabat tersebut mengenai penanganan dampak Covid-19 yakni Pilkada Serentak layak untuk digelar pada 2022 dan 2023.
Baca juga : Polri Klaim Pihak Keluarga Sudah Ketahui Jenis Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher
“Presiden Jokowi telah menjamin setahun vaksin selesai, artinya 2022 dan 2023 layak Pilkada. Sementara Menteri Airlangga dan SMI [Sri Mulyani] menjamin ekonomi Indonesia tumbuh 5 hingga 6 persen tahun ini. Jadi kalau sudah tumbuh tahun ini, maka Pilkada layak 2022 dan 2023,” tutur Andi.
Oleh sebab itu, ia menganggap spekulasi dan tudingan bahwa PDIP dan partai politik lain akan memanfaatkan kekosongan penyelenggaraan Pilkada di 2022 serta 2023 untuk berebut jatah Pejabat sementara (Pjs) Kepala Daerah tidak bisa disalahkan.
Ia melanjutkan, terkait dugaan upaya agar penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap berlangsung di 2024 merupakan langkah untuk menjegal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan serta menyiapkan putra sulung Jokowi untuk menjadi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta, juga tidak bisa disalahkan.