
TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus menampik pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu berkaitan dengan kabar desakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Dia juga mengatakan bahwa dorongan penyelenggaraan Munaslub Golkar tak ada di internal partainya.
“Bukan itu masalahnya, tapi internal Golkar tidak ada [Munaslub]. Saya ini Sekjen loh. Jadi dibilangin kalau Airlangga ada Munaslub, Munaslub, enggak ada. Enggak ada itu,” ujar Lodewijk kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Selasa (17/5/22).
Lebih lanjut, Lodewijk menyatakan internal Golkar solid. Dia pun menilai kabar kudeta Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, hanya muncul di media.
Baca juga : Gerindra Siapkan Deklarasi Nasional Prabowo Capres 2024
“Ya, solid. Kita keliling Indonesia tidak ada masalah, hanya keluar di media seperti itu ya sudahlah,” ucap Lodewijk.
Seperti diketahui, Golkar, PAN, dan PPP telah resmi membentuk koalisi baru dengan nama Koalisi Indonesia Bersatu pada Kamis (12/5/22) lalu. Koalisi itu disebut-sebut merupakan langkah awal bagi Golkar, PAN, dan PPP untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Walaupun Pemilu 2024 masih dua tahun lagi, tapi komitmen kerja sama tiga parpol tersebut diklaim mengisyaratkan keseriusan untuk membangun platform, gagasan, serta ide yang akan disepakati bersama.
Baca juga : Ridwan Kamil Masuk Radar PAN, Waketum: Sudah Dianggap Kader Sendiri
Meski begitu, Koalisi Indonesia Bersatu masih belum mendeklarasikan ataupun mengungkapkan bakal mengusung tokoh atau sosok mana sebagai calon presiden (Capres) untuk Pemilu 2024.
Senada dengan Lodewijk, Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), sayap organisasi Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan bahwa isu Munaslub sama sekali tidak valid dan bertentangan dengan AD/ART partai.
Adies menjelaskan, saat ini tidak ada isu genting di internal partai yang mengharuskan menggelar Munaslub. Dia memaparkan, bila merujuk AD/ART partai pasal 39 ayat 3, ada beberapa syarat untuk menggelar Munaslub, di antaranya diadakan atas permintaan dan/atau persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 Dewan Pimpinan Daerah Provinsi.
Baca juga : Kepuasan Publik atas Kinerja Jokowi Merosot, Demokrat: Alarm Bahaya
“Tidak ada pula sesuatu hal yang dapat dikategorikan sebagai kegentingan yang memaksa. Semuanya baik-baik saja, sehingga tidak ada hal apa pun yang harus diributkan,” tutur Adies.