TIKTAK.ID – Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI, Abdullah Hehamahua mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo berjanji kasus tewasnya enam Laskar FPI akan ditangani secara transparan. TP3 juga menyebut Jokowi telah menyatakan terbuka dalam menerima sejumlah hasil temuan TP3.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan TP3 dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini.
“Jokowi berjanji akan menangani kasus ini secara transparan, serta siap untuk menerima temuan dari TP3,” ujar Abdullah, seperti dilansir Tempo.co, Selasa (9/3/21).
Baca juga : Untuk Saat ini, Pemerintah Akui AHY Masih Ketua Umum Demokrat yang Resmi
Abdullah mengatakan, TP3 turut menyampaikan kepada Jokowi bahwa peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Cikampek KM50 merupakan pelanggaran HAM berat, sehingga harus dibawa ke Pengadilan HAM.
“Tapi menurut Menkopolhukam, (berdasarkan, red) hasil rekomendasi Komnas HAM, peristiwa KM50 adalah pelanggaran biasa,” terang Abdullah.
Abdullah pun mengaku pihaknya akan memberikan sejumlah bukti yang bisa mendukung argumen mereka.
Baca juga : Pengamat: KLB Demokrat Deli Serdang Potensial Dongkrak Elektabilitas AHY dan Rugikan Moeldoko
Sementara itu, Mahfud MD yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan dengan TP3 menjelaskan, pelanggaran HAM berat harus memenuhi tiga syarat, yaitu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif.
“Kalau memang ada bukti itu, mari bawa, dan kita adili secara terbuka dengan UU 26/2000. Silakan kami tunggu, karena kami terbuka,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Akan tetapi, Mahfud mengklaim hingga saat ini TP3 baru sebatas menyampaikan keyakinan-keyakinan bahwa kasus itu adalah pelanggaran HAM berat.
Baca juga : Kubu Gus Dur Buka Suara Soal Kisruh PKB di Era SBY
“TP3 bukannya juga sudah diterima oleh Komnas HAM, kemudian diminta mana buktinya secuil saja bahwa ada terstruktur, sistematis dan massif-nya. Ndak ada, tuh, hanya mengatakan yakin. Nah, kalau yakin saja tidak boleh. Sebab, kita juga punya keyakinan banyak pelakunya ini itu, otaknya itu, dan yang membiayai itu, juga yakin kita, tapi kan tidak ada buktinya,” tegas Mahfud.
“Jadi, saya katakan kalau Pemerintah terbuka. Jika memang ada bukti, mana pelanggaran HAM beratnya itu, mana sampaikan sekarang atau sampaikan menyusul kepada Presiden,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahfud memaparkan pertemuan TP3 dengan Jokowi pada pukul 10.00 tadi berlangsung serius dan singkat, bahkan tak sampai 15 menit. Dalam pertemuan tersebut, TP3 yang dipimpin Abdullah membawa anggota lainnya, yakni Amien Rais, Marwan Batubara, dan Muhyiddin. Sedangkan Jokowi didampingi oleh Mahfud dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.