TIKTAK.ID – Wakil rakyat mengkritisi pernyataan “lockdown” yang disampaikan Bupati Semarang terkait sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerahnya.
Pasalnya, hal tersebut dinilai bisa memicu munculnya kepanikan warga, di tengah santernya kabar penyebaran serta langkah-langkah antisipasi terhadap ancaman Covid-19 di Kabupaten Semarang.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menyampaikan kritikan ini beberapa saat setelah membuka Sidang Paripurna HUT Kabupaten Semarang ke-499, di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Minggu (15/3/20) kemarin.
Menurut Bondan, dari sudut pandang wakil rakyat, mestinya Bupati mengkaji ulang pernyataan yang beredar melalui media massa maupun media sosial terkait dengan “lockdown” saat mengumumkan dihentikannya sementara aktivitas belajar di sekolah dan berbagai kegiatan yang mengundang massa.
Baca juga: Anies Wacanakan Lockdown DKI, Jokowi: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat
Pengertian “lockdown”, menurut Bondan, adalah ‘mengunci’, yang secara harfiah menutup akses keluar-masuk dan tidak hanya sekadar membatasi tempat-tempat umum untuk dikunjungi ataupun diliburkan.
“Yang kami khawatirkan, hal ini akan menimbulkan konsekuensi yang sangat berat dan ekses yang negatif bagi aktivitas sosial masyarakat maupun pemerintahan Kabupaten Semarang sendiri,” katanya.
Maka ia pun meminta agar kata lockdown tersebut ditinjau ulang, mumpung pernyataan Bupati Semarang tersebut masih berupa pernyataan verbal dan belum tertulis atau tertulis dalam surat edaran dan seterusnya.
Selain itu, lanjut Bondan, wakil rakyat juga meminta agar permasalahan tersebut dibahas secara komperehensif dengan seluruh pemangku kebijakan, terkait dengan kondisi teraktual Kabupaten Semarang berkenaan dengan penyebaran Covid-19.
Halaman selanjutnya…