TIKTAK.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bahwa usul interpelasi atau hak bertanya anggota Dewan soal duduk perkara pelaksanaan Formula E kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap berlanjut.
Pria yang akrab disapa Pras itu menyebut Anies sudah seharusnya menjelaskan kepada publik mengenai kesiapan ajang balap mobil listrik tersebut. Sebab, dia mengklaim APBD sudah mengeluarkan dana tak sedikit untuk Formula E yang angkanya mencapai Rp560 miliar untuk commitment fee.
“Lantas berapa pastinya anggaran yang telah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahui hal itu,” terang Pras, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (7/4/22).
Baca juga : Pengamat Minta Jokowi Tak Cuma Tegur, Tapi Sanksi Siapa pun yang Suarakan Tunda Pemilu
Pras menyampaikan hal itu setelah menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar Tata Tertib dan Kode Etik DPRD DKI terkait penetapan sidang paripurna interpelasi ihwal penyelenggaraan Formula E.
Kemudian politikus PDIP tersebut menjelaskan, rapat terakhir terkait interpelasi yang digelar pada 28 September 2021 dalam Paripurna belum berakhir. Pras memaparkan, ketika itu ia hanya melakukan skorsing sehingga rapat bisa kembali dibuka kapan pun. Dia pun mengaku hak interpelasi Formula E yang digulirkan 33 Anggota DPRD dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Pras mengingatkan Anies agar tidak perlu risau untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD, bila nanti kembali digelar. Dia menilai interpelasi adalah fungsi dan kewenangan Dewan untuk bertanya terkait kebijakan gubernur yang dianggap tidak wajar.
Baca juga : Isu Reshuffle Muncul Lagi Usai Jokowi Ngamuk ke Menteri, Begini Tanggapan Parpol
“Kan dari awal saya sudah bilang kalau interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan,” tegas Pras.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak berpendapat interpelasi Formula E penting untuk dilanjutkan. Dia menerangkan, selama ini 7 fraksi yang menolak kerap beralasan interpelasi yang diajukan oleh Fraksi PDIP dan PSI itu melanggar Tata Tertib DPRD DKI. Padahal, kata Gilbert, hasil pemeriksaan BK DPRD DKI membuktikan interpelasi yang diajukan dua fraksi sesuai Tata Tertib.
“Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, maka sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda,” tutur Gilbert dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/22).