
TIKTAK.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar), Said Abdullah mengungkapkan bahwa DPR telah menyepakati peningkatan utang Pemerintah. Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan karena kebutuhan Pemerintah dalam penanganan pandemi.
“Kita sadar betul bahwa pelebaran defisit, dan pembiayaan utang yang tinggi itu, betul-betul karena kita butuh. Kondisi subjektif dan objektif mewajibkan hukumnya bagi Pemerintah dan Banggar untuk melakukan itu,” ujar Said, melalui rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah dan Bank Indonesia, Rabu (30/6/21), seperti dilansir Kompas.com.
Said menjelaskan, peningkatan utang bukan itu berarti Pemerintah dan DPR suka berutang. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas atas angka utang yakni sebesar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca juga : Polemik BEM UI, Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Saya Pilih Benar Meski Dianggap Gak Sopan
“UU memberikan kesempatan kepada kita semua, Pemerintah dan DPR untuk menaati itu. Maksimal 60 persen dari PDB,” terang Said.
Said menilai utang Pemerintah yang bertambah bertujuan mewujudkan hukum tertinggi, yaitu keselamatan rakyat di tengah pandemi. Ia menyebut perekonomian Indonesia telah mengalami keterpurukan akibat pandemi, di mana kegiatan ekonomi sulit berjalan. Ia pun mengakui hal itu juga menjadi satu kendala. Ia mengklaim bila tidak ada pandemi, maka keseimbangan primer Indonesia pada 2022 sudah positif.
“Akan tetapi, justru karena wabah yang tidak bisa kita tolak, dan kita tidak tahu kapan akan pergi wabah satu ini,” ucap Said.
Baca juga : Ketua BEM UI Tanggapi Tudingan ‘Asuhan Cikeas dan Pro-FPI’
Untuk itu, kata Said, Banggar dan Pemerintah memiliki satu napas dalam meningkatkan utang atas nama keselamatan rakyat dari pandemi.
“Sehingga utang itu bukan semata-mata keinginan Pemerintah, melainkan juga tanggung jawab DPR,” imbuhnya.
Said menyatakan bahwa DPR juga harus bersuara terkait peningkatan utang Pemerintah, sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat.
Baca juga : Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya
“Kalau DPR tidak bersuara terhadap utang bagian tanggung jawab DPR, nanti rakyat akan bertanya, ‘eh DPR ngapain aja ente di Senayan, tidur?’,” tegasnya.
Sebelumnya, Said sempat menanggapi peningkatan utang Pemerintah yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia berpendapat, meningkatnya utang Pemerintah tak perlu direspons secara berlebihan, apalagi sampai panik.