TIKTAK.ID – Instagram diketahui telah memperketat aturan kepada penggunanya agar tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks hingga yang berbau provokasi.
Untuk diketahui, belakangan ini nama politikus senior Amien Rais menjadi ramai lantaran postingannya yang menyinggung Front Pembela Islam (FPI) dan gerakan Islam dihapus oleh Instagram.
Seperti dikutip CNN Indonesia dari laman Ketentuan Penggunaan di Instagram, ada beberapa informasi yang berkaitan dengan kriteria penghapusan postingan. Penghapusan itu dapat dilakukan Instagram secara sepihak berdasarkan laporan dan beberapa aturan yang ada di dalamnya.
Instagram menilai ketentuan penggunan ini mengatur para penggunanya untuk menyetujui, pada saat membuat dan menggunakan akun Instagram.
Berikut ini beberapa cara aman agar postingan di Instagram tidak dihapus:
1. Tidak boleh melakukan pelanggaran hukum
Instagram tidak memperbolehkan penggunanya melakukan pelanggaran hukum yang unggahannya menyesatkan, menipu, hingga melakukan perbuatan untuk tujuan yang ilegal atau dilarang aturan hukum di Indonesia.
2. Tidak menyamar atau memberi informasi tidak akurat
Instagram memang tidak mengharuskan penggunanya untuk mengungkapkan indentitas sebenarnya di Instagram, tetapi informasi pengguna yang diberikan pengguna kepada Instagram harus akurat.
3. Tidak merusak operasi layanan
Pengguna Instagram tidak boleh melakukan hal apa pun yang dapat mengganggu dan merusak operasi layanan. Hal itu termasuk menyalahgunakan fitur pelaporan dan sengketa untuk membuat laporan palsu atau banding palsu yang tidak mendasar.
4. Tidak boleh mengunggah rahasia pribadi dan orang lain
Instagram tidak mengizinkan penggunanya mengunggah informasi pribadi maupun orang yang bersifat rahasia, tanpa izin dan melanggar hak orang lain. Hal itu berupa hak cipta produk, merek dagang, dan kekayaan intelektual lainnya. Pengguna dapat menggunakan karya orang lain, namun tetap sesuai dengan batasan-batas yang ada dalam perundang-undangan.
5. Tidak boleh menggunakan nama domain pada akun pengguna
Pengguna tidak diperbolehkan menggunakan nama domain atau URL pada nama pengguna, tanpa persetujuan dari pihak Instagram.
Selain itu, Instagram juga menjelaskan bagaimana pihaknya dapat menghapus postingan hingga berujung penonaktifan atau penghentian akun. Instagram menerangkan, ada beberapa aturan yang dianggap sah untuk dihapus.
Hal ini terjadi ketika pengguna mengunggah hal yang melanggar beberapa aturan komunitas, seperti pelanggaran terorganisir, merupakan grup penebar kebencian, bentuk postingan yang isinya ancaman serius hingga konten yang berbau terorisme.
Kemudian Instagram dapat menghapus konten dan memblokir postingan yang dianggap sebagai pelanggaran penggunaan. Di antaranya postingan yang berisiko menyeret Instagram ke ranah hukum, melanggar hak kekayaan intelektual orang lain, diwajibkan secara hukum untuk melakukan penghapusan postingan tersebut, serta mematuhi permintaan dari lembaga hukum atau lembaga pemerintahan.