
TIKTAK.ID – Sebelumnya beredar kabar bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD ditunjuk menjadi Mendagri Ad Interim menggantikan Tito Karnavian yang menjalankan tugas ke luar negeri.
Sempat ada surat berisi petunjuk tata naskah untuk Mendagri Ad Interim. Namun surat itu akhirnya dibatalkan karena Tito ke luar negeri pada akhir pekan.
Surat petunjuk tata naskah itu memang sempat memicu spekulasi soal penunjukkan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim. Namun surat itu dibatalkan. Karena, sekali lagi, Tito Karnavian hanya ke luar negeri dua hari.
Baca juga : Dicap Tak Berjalan Optimal, Sejumlah Aktivis Jakarta Kritisi Kebijakan Anies, Apa Saja?
“Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Mendagri akan tugas keluar kota,” kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan kepada wartawan, Jumat (28/8/20).
Tito diketahui ke Singapura pada 28-30 Agustus. Kemendagri sempat mengeluarkan surat tata naskah untuk Mendagri Ad Interim. Hal dalam surat bernomor 821.1/4837/SJ itu adalah: “Penunjukan Menteri Dalam Negeri Ad Interim”.
Namun karena Tito ke luar negeri di akhir pekan maka tidak akan ada surat menyurat di Kemendagri. Surat itu pun kemudian dicabut.
Baca juga : Sederet Fakta Soal Kerugian Pertamina 11 Triliun Lebih, Gara-gara Ahok Jadi Komut?
“Karena Sabtu-Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan surat tersebut,” tegas Benny.