TIKTAK.ID – Keluarga empat korban mutilasi di Timika, Papua mendesak Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) agar bertanggung jawab atas mutilasi yang diduga dilakukan oleh anggota TNI. Selain itu, keluarga juga meminta pertanggungjawaban dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, Kapolres Mimika, dan Kepala Badan SAR Kabupaten Mimika.
“Menuntut kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Insinyur Presiden Joko Widodo, untuk segera bertanggung jawab atas keempat nyawa korban mutilasi, tidak berperikemanusiaan secara biadab, sistematis, dan terstruktur,” begitu bunyi keterangan tertulis dari pendamping keluarga korban Otis Tabuni, Jumat (2/9/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Dalam perkara tersebut, pihak keluarga meyakini mutilasi dilakukan oleh anggota TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais). Mereka pun menganggap pembunuhan ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat karena terencana, terukur, dan terstruktur.
Baca juga : Safari Politik Berlanjut, Puan Bakal Berkuda Bareng Prabowo
Oleh sebab itu, pihak keluarga meminta aparat penegak hukum agar dapat menangkap dan memproses hukum pelaku. Mereka juga memohon adanya pembentukan tim khusus untuk investigasi.
“Meminta kepada Komnas HAM RI, Komisi I DPR RI yang membidangi keamanan dan pertahanan, Kontras, LBH Pusat dan LBH Papua, Amnesty International, serta Komisi HAM PBB, untuk segera membentuk tim investigasi. Hal itu untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan cara mutilasi secara biadab, tidak berperikemanusiaan, sadis, dan dengan niat menghilangkan jejak korban,” jelas keluarga.
Kemudian pihak keluarga menegaskan kalau korban mutilasi bukan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keluarga lantas mengutip pernyataan Bupati Nduga yang memastikan para korban merupakan warga sipil.
Baca juga : Klaim Jokowi Dukung Koalisi PKB dengan Gerindra, Jazilul: Informasinya A1
Untuk diketahui, Jokowi sudah memberi arahan kepada TNI dan Polri supaya mengusut tuntas mutilasi terhadap empat orang warga Papua.
“Saya telah memerintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga sudah dilakukan oleh kepolisian, namun dibackup oleh TNI,” terang Jokowi di Jayapura, pada Selasa (31/8/22).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, sempat mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mengawal penegakan hukum kasus mutilasi empat warga sipil oleh oknum TNI di Papua.
Baca juga : Sebut Kasus Ferdy Sambo Makin Ruwet dan Njelimet, Amien Rais Mendadak Catut Jokowi
“Saya usul di Komisi I, kita harus membentuk tim khusus. Ini adalah pelanggaran HAM dan bagian dari kejahatan yang serius,” tegas Effendi dalam rapat Komisi I DPR bersama Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Gedung DPR Senayan, Kamis (1/9/22).