TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J

By Joni Sitohang
10 Agustus 2022
Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J

TIKTAK.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo atau FS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar perkara dan Tim Khusus (Timsus) menetapkan FS sebagai tersangka,” ungkap Listyo melalui konferensi pers yang ditayangkan secara online pada Selasa (9/8/22), seperti dilansir Kompas.com.

Kemudian Listyo mengatakan aksi tembak-menembak seperti yang disebutkan di awal oleh polisi adalah tidak benar.

Baca juga : Jelang Rapimnas Gerindra, Prabowo: Saya Siap Terima Tugas Suci jika Dicalonkan

“Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta terkait peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal,” terang Listyo.

Listyo melanjutkan, berdasarkan laporan Timsus, mereka menemukan peristiwa yang terjadi yakni penembakan terhadap Brigadir J secara sengaja yang mengakibatkan Brigadir J tewas. Diperoleh pula keterangan bahwa penembakan itu dilakukan oleh tersangka RE atas perintah FS.

“Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali. Hal itu untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak,” jelas Listyo.

Baca juga : Anies Kerap Gonta-ganti Istilah, Begini Kritik Pengamat

Listyo pun menyebut Tim masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait, guna menerangkan kasus apakah FS sekadar menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, sementara Brigadir Ricky Rizal dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Seperti dilansir CNN Indonesia, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyatakan sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini. Selain dua yang telah disebutkan, satu tersangka lainnya yaitu sopir Putri Candrawathi berinisial K.

Baca juga : Bernilai Fantastis dan Terbesar di Kalimantan, Pelabuhan ‘Tak Bernama’ Akhirnya Diresmikan Jokowi

Hingga saat ini, Inspektorat Khusus (Irsus) sudah memeriksa sebanyak 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Dua puluh lima personel tersebut terdiri dari tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

TagsBrigadir JFerdy SamboKapolriListyo Sigit Prabowo

Related articles More from author

  • Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?
    Nasional

    Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Bahas Mafia di Depan Relawan, Anies Singgung Ferdy Sambo dan Johnny Plate
    Nasional

    Bahas Mafia di Depan Relawan, Anies Singgung Ferdy Sambo dan Johnny Plate

    23 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • 7 Mantan Kapolri Turun Gunung Temui Listyo Sigit, Ada Apa?
    Nasional

    7 Mantan Kapolri Turun Gunung Temui Listyo Sigit, Ada Apa?

    29 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Pesan Kapolri ke Seluruh Jajaran Polri: Yang Tak Sanggup Angkat Tangan
    Nasional

    Pesan Kapolri ke Seluruh Jajaran Polri: Yang Tak Sanggup Angkat Tangan

    20 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • KPK Hingga PPATK Ikut Turun Tangan di Kasus Sambo
    Nasional

    KPK Hingga PPATK Ikut Turun Tangan di Kasus Sambo

    18 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung 'Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti' Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya
    Nasional

    Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ‘Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti’ Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya

    23 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ingin Mandiri, Apple Siap Bangun Mesin Pencarian Sendiri
    Teknologi

    Ingin Mandiri, Apple Siap Bangun Mesin Pencarian Sendiri

  • TIKTAK.ID - Vivo S1 Pro
    Teknologi

    Keistimewaan, Spesifikasi dan Harga Vivo S1 Pro

  • Jokowi Senang Investor Pasar Modal Didominasi Kaum Milenial
    Nasional

    Jokowi Senang Investor Pasar Modal Didominasi Kaum Milenial

  • Bos Tim Honda Bantah Paksa Marquez 'Kerja Rodi'
    Olahraga

    Bos Tim Honda Bantah Paksa Marquez ‘Kerja Rodi’

  • Jelang Musim Baru, Zinedine Zidane Kesal Hazard Kegemukan
    Olahraga

    Jelang Musim Baru, Zinedine Zidane Kesal Hazard Kegemukan

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Viral Tes Dempetkan Dua Kuku Jari Bisa Ungkap Risiko Kanker Paru, Percaya?

TIKTAK.ID – Ternyata tak semua penyakit kanker disebut punya gejala yang jelas pada tahap awal. Seorang perawat onkologi di Inggris, menyatakan ada cara atau tes mudah untuk mengetahui seseorang mengidap ...
  • Mau Bebas dari Siksaan Asam Lambung? Konsumsi Saja Makanan ini

    Mau Bebas dari Siksaan Asam Lambung? Konsumsi Saja Makanan ini

    By Hendra Setiawan
    2 September 2020
  • Benarkah Operasi Caesar Bisa Bikin ASI Tak Lancar?

    Benarkah Operasi Caesar Bisa Bikin ASI Tak Lancar?

    By Hendra Setiawan
    4 Desember 2019
  • 6 Rempah Penurun Berat Badan

    6 Rempah Penurun Berat Badan

    By Hendra Setiawan
    16 Desember 2019
  • aviophobia

    Cara Mandiri Atasi Fobia Terbang

    By Hendra Setiawan
    12 Januari 2021

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login