
TIKTAK.ID – Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers mengenai perkembangan kasus pengeroyokan di Solo, Selasa (11/8/2) sore.
Rilis pers dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, didampingi Dirreskrimum Kombes. Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, SIK.M.Hum, Kapolres Surakarta yang baru Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, dan Wadir Ditpidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dicky Patria Negara.
Seperti diketahui, penanganan kasus ini ditangani oleh Polresta Surakarta dibantu Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri.
Disampaikan bahwa Polresta Surakarta berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang digelar di Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (8/8/20) malam kemarin.
Baca juga: Kapolresta Solo yang Baru Ketiban Tugas Tangkap Otak dan Pelaku Aksi Brutal ‘Sabtu Malam Kelabu’
Hingga saat ini, jumlah pelaku yang sudah ditangkap bertambah 2 orang sehingga total pelaku ada 5 orang dengan 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kelima pelaku yang berinisial BD, ML, RN, MM, dan MS tersebut diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah mengantogi nama-nama para pelaku lainnya dan berjanji akan tetap melakukan pengejaran terhadap kelompok dan Laskar Intoleran.
Halaman selanjutnya…