TIKTAK.ID – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo mengklaim bahwa pihaknya membuka posko advokasi untuk memberikan pendampingan hukum bagi para demonstran yang mengalami kekerasan aparat.
Seperti diketahui, kekerasan tersebut merupakan imbas demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar pada Kamis (8/10/20).
“KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan. Posko ini siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law,” ujar Gatot dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (9/10/20).
Baca juga : Jokowi Beberkan Soal Pentingnya Omnibus Law UU Cipta Kerja
Kemudian Gatot menegaskan bahwa tugas aparat keamanan semestinya melindungi dan mengayomi masyarakat ketika sedang menyampaikan aspirasinya. Ia melanjutkan, bukan sebaliknya, justru melarang kegiatan masyarakat. Apalagi, kata Gatot, aparat keamanan menerima gaji dan tunjangan lainnya yang berasal dari uang masyarakat.
“KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar, dan emak-emak yang tengah memperjuangkan hak konstitusionalnya,” terang Gatot.
Lebih lanjut, Gatot menilai aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja merupakan konsekuensi keputusan DPR dan Presiden yang tak memperhatikan aspirasi buruh dan pelbagai elemen masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, Gatot mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dan tak menghindar dari polemik tersebut.
Baca juga : Demokrat Siap Perkarakan Politikus PDIP yang Tuding SBY Dalangi Demo Tolak Omnibus Law
“Ini Pemerintah tetap bersikukuh untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omibus Law,” ucap mantan Panglima TNI tersebut.
Perlu diketahui, polisi telah menangkap sebanyak 1.192 orang terkait aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja Kerja di wilayah Jakarta. Polisi pun melabeli demonstran yang ditangkap sebagai anarko.
Total penangkapan itu adalah hasil razia yang dilakukan oleh kepolisian sejak meletusnya aksi demonstrasi pada Rabu (7/10/20) hingga Kamis (8/10/20) kemarin.
Baca juga : Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi
Akan tetapi, tidak hanya massa aksi, melainkan beberapa jurnalis yang meliput aksi demonstrasi ikut menjadi menjadi korban kekerasan oleh aparat. Di antaranya dua jurnalis CNNIndonesia.com, yakni Thohirin dam Farid Miftah mengalami kekerasan fisik dan intimidasi ketika sedang meliput aksi di Jakarta dan Surabaya. Kemudian, jurnalis Merahputih.com, Ponco Sulaksono yang diamankan saat meliput demonstrasi di sekitar Stasiun Gambir.