TIKTAK.ID – Risiko depresi pada anak-anak tidak kalah penting untuk diperhatikan, sama seperti pada orang dewasa. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, bila gejala depresi didiamkan, maka bisa meningkatkan kerentanan fisik anak terhadap infeksi virus Corona.
Psikolog anak, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan bahwa para orangtua perlu memperhatikan kondisi mental dan perubahan perilaku pada anak. Ia menjelaskan, seringkali depresi dipicu oleh cara mendidik dan mengajar dari orangtua yang terlalu menekan. Padahal, ia menilai belajar bukanlah kewajiban, melainkan hak anak.
“Orangtua perlu sangat peduli dengan pengamatan yang sangat serius pula terhadap putra-putrinya. Kalau biasanya ceria, sinar matanya, wajahnya penuh senyuman, kemudian tiba-tiba dia berubah redup hanya diam saja, kadang melakukan perilaku aneh, tengah malam teriak-teriak atau tidak mau makan, mengunci diri di kamar dan sebagainya, maka hal itu adalah salah satu tanda depresi,” ujar Kak Seto melalui konferensi pers virtual, Kamis (9/9/21).
Kak Seto menyatakan saat anak tampak sedang mengalami perubahan perilaku, maka orangtua sebaiknya tidak semakin menekan anak dengan tuntutan belajar. Sebab, ia menyebut pada dasarnya anak-anak senang belajar. Oleh sebab itu, semakin ditekan dengan cara dimarahi atau dibentak, justru tinggi risiko anak akan mengalami depresi dan perubahan perilaku.
“Bukan wajib belajar, melainkan hak belajar, karena semua anak senang belajar. Dari kecil belajar tengkurap, duduk, berjalan, dan belajar berbicara. Itu kan tidak ada yang dibentak-bentak, semua senang belajar,” terang Kak Seto.
Kak Seto pun mengaku menyayangkan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dikepalainya juga sempat menerima laporan kasus bunuh diri pada anak-anak.
“Bahkan beberapa kasus yang kami dapat dari LPAI, ada anak yang telah melakukan bunuh diri. Anak SMA itu memang di daerah yang cukup jauh, namun ini adalah suatu pelanggaran hak anak,” tutur Kak Seto.
“Jika orangtua memaksakan target-target kurikulum kepada putra-putrinya dengan cara kekerasan, maka tanpa disadari itu merupakan kekerasan terhadap anak atas nama pendidikan,” imbuhnya.