TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Selebriti
Home›Selebriti›Kabar Terbaru Kasus Somasi Sutradara Film ‘Sejauh Kumelangkah’ ke Kemendikbud, Telkom dan TVRI

Kabar Terbaru Kasus Somasi Sutradara Film ‘Sejauh Kumelangkah’ ke Kemendikbud, Telkom dan TVRI

By Diah Ayunda
7 Oktober 2020
Kabar Terbaru Kasus Somasi Sutradara Film 'Sejauh Kumelangkah' ke Kemendikbud, Telkom dan TVRI

TIKTAK.ID – Sutradara Film “Sejauh Kumelangkah”, Ucu Agustin melayangkan somasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), PT Telkom Indonesia (Telkom) dan, TVRI terkait dugaan pelanggaran hak cipta penayangan film dalam program Belajar dari Rumah (BDR).

Kuasa hukum Ucu Agustin dari AMAR Law Firm and Public Interest Law Office, Alghiffari Aqsa menuturkan, somasi ditempuh lantaran ketiga pihak tersebut menayangkan dan memodifikasi film tanpa sepengetahuan pembuat serta pemegang hak cipta.

“Film ‘Sejauh Kumelangkah’ yang memenangkan Piala Citra 2019 untuk kategori film dokumenter pendek tersebut ditayangkan dalam program Belajar dari Rumah (BDR) kerja sama Kemendikbud dan TVRI. Film kemudian juga ditayangkan di platform streaming online TV on-demand UseeTV, program layanan televisi milik Telkom,” terang Alghiff dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/20).

Berikut ini kelanjutan tanggapan selengkapnya terhadap jawaban ketiga pihak yang disomasi tersebut.

Siaran Pers:

Tanggapan atas Jawaban Kemendikbud, TVRI, dan Telkom terkait Pelanggaran Hak Cipta

Sdri. Ucu Agustin dan Tim Kuasa Hukum sangat mengapresiasi rekan-rekan media yang sudah meliput dan memberitakan terkait somasi (teguran hukum) yang telah dilayangkan tertanggal 2 Oktober 2020 kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan PT. Telkom Indonesia (Persero), Tbk atas perbuatan melawan hukum karena menayangkan, memutilasi, dan memodifikasi film “Sejauh Kumelangkah” tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan pembuat dan pemegang hak cipta film.

Ketiga instansi atau badan usaha tersebut telah memberikan tanggapan atas somasi melalui media rekan-rekan. Oleh karenanya kami ingin menjawab dan mengklarifikasi sebagai berikut:

1. Kami melihat bahwa tidak ada iktikad baik dari ketiga instansi untuk memenuhi tuntutan sebagaimana disampaikan dalam somasi dan terkesan saling melempar tanggungjawab bahkan berusaha mengaburkan pokok permasalahan sehingga seolah-olah tidak terjadi pelanggaran hak cipta atas penayangan film “Sejauh Kumelangkah” dalam program BDR di TVRI dan UseeTV;

2. Kemendikbud mengaku baru mengetahui mengenai adanya keterikatan kontrak film “Sejauh Kumelangkah” dengan AJI melalui surat keberatan yang dikirimkan oleh In-docs pada 29 Juni 2020. Klaim tersebut sangat keliru sebab sejak awal adanya permohonan rekomendasi film dari staf ahli di Kemendikbud, tepatnya 4 Juni 2020 saat Kemendikbud meminta copy dari film tersebut untuk dimasukkan ke Lembaga Sensor Film, pihak In-docs sudah menyampaikan dengan jelas bahwa film “Sejauh Kumelangkah” sedang terikat kontrak dengan pihak ketiga sehingga apakah film tersebut dapat ditayangkan atau tidak masih perlu dikonfirmasi kepada pihak AJI, oleh karenanya setidaknya diperlukan draft kontrak/MOU dari Kemendikbud untuk dapat diinformasikan kepada pihak ketiga terkait.

3. Klaim Kemendikbud yang telah melakukan permohonan maaf tertanggal 6 Juli 2020 Sampai saat ini permohonan maaf secara publik tidak pernah dilakukan oleh Kemendikbud. Permohonan maaf tanggal 6 Juli 2020 tersebut merupakan permohonan maaf secara tertutup yang disampaikan oleh Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru melalui email kepada In-docs. Sama sekali tidak ditujukan kepada Sdri. Ucu Agustin selaku sutradara/produser/pemegang hak cipta. Perlu diingat bahwa Program BDR tersebut didanai dengan menggunakan dana publik, mengatasnamakan untuk kepentingan publik peserta didik, ditayangkan secara nasional di TV publik sehingga dapat diakses oleh publik. Oleh karenanya permintaan maaf Kemendikbud secara publik sangat penting dilakukan sebagai bukti komitmen dan keseriusan pemerintah pada perlindungan hak cipta, serta sebagai bentuk transparansi…

TagsKemendikbudSejauh KumelangkahSomasiSutradara filmTelkomTVRIUcu Agustin

Related articles More from author

  • Begini Ide Gila Sutradara 'Fast and Furious 9' Hingga Buat Vin Diesel Ternganga
    Selebriti

    Begini Ide Gila Sutradara ‘Fast and Furious 9’ Hingga Buat Vin Diesel Ternganga

    22 April 2021
    By Diah Ayunda
  • Netizen Terlanjur Senang Dengar Kabar Pemblokiran Netflix Segera Berakhir, Jawaban Bos Telkom Masih 'Ngambang'
    Teknologi

    Netizen Terlanjur Senang Dengar Kabar Pemblokiran Netflix Segera Berakhir, Jawaban Bos Telkom Masih ‘Ngambang’

    21 Juni 2020
    By Alfan Mahardika
  • Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tuai Polemik, Langkah Nadiem Makarim Dipantau KPK
    Nasional

    Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tuai Polemik, Langkah Nadiem Makarim Dipantau KPK

    25 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jajal Jadi Sutradara, Chandra Liow Tawarkan Film Komedi Berbeda
    Selebriti

    Jajal Jadi Sutradara, Chandra Liow Tawarkan Film Komedi Berbeda

    2 Januari 2020
    By Diah Ayunda
  • TIKTAK.ID - Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya
    Nasional

    Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya

    8 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Isu Reshuffle Mencuat Usai DPR Setujui Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud
    Nasional

    Isu Reshuffle Mencuat Usai DPR Setujui Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud

    10 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Kembali Terapkan PSBB Total, PA 212 Punya Permintaan Khusus
    Nasional

    Anies Kembali Terapkan PSBB Total, PA 212 Punya Permintaan Khusus

  • Sri Mulyani Terkenang 22 Tahun Lalu: Jokowi Dapat Berkah Luar Biasa dari Krisis Ekonomi
    Nasional

    Sri Mulyani Terkenang 22 Tahun Lalu: Jokowi Dapat Berkah Luar Biasa dari Krisis Ekonomi

  • Kelanjutan Sidang Sengketa Pemilu, Pengamat: MK Bisa Putuskan Pemungutan Suara Ulang
    Nasional

    Kelanjutan Sidang Sengketa Pemilu, Pengamat: MK Bisa Putuskan Pemungutan Suara Ulang

  • Sedikitnya 60 Anggota Taliban Tewas di Kandahar
    Internasional

    Sedikitnya 60 Anggota Taliban Tewas di Kandahar

  • Kasus Penyiraman Air Keras Novel
    Nasional

    Tenggat Waktu Kapolri Baru Hampir Habis, Jokowi: Saya Yakin Penyerang Novel Ketemu

Berita Terbaru

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • 6 Mei 2025

    Jalan Cepat atau Lari, Mana yang Lebih Sehat?

  • 6 Mei 2025

    Resep Bolu Tape Pandan Kelapa Muda, Lembut dan Wangi

  • 6 Mei 2025

    Erick Thohir Mendadak Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang

  • 6 Mei 2025

    Muzani Temui Prabowo di Istana Bahas BUMN Hingga Bantuan untuk Gaza

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Etika Batuk dan Bersin yang Benar untuk Cegah Penularan Virus Corona

TIKTAK.ID – Meningkatkan imunitas tubuh merupakan hal penting dalam menjalani perilaku dan gaya hidup sehat, termasuk dalam pencegahan tertular virus Corona. Namun tidak hanya itu saja, ada hal lain yang ...
  • Cara Hindari Kulit Berjerawat Akibat Pakai Masker

    Cara Hindari Kulit Berjerawat Akibat Pakai Masker

    By Hendra Setiawan
    29 September 2020
  • Ketahui Faktor Penyebab Jerawat Membandel Meski Sudah Diobati

    Ketahui Faktor Penyebab Jerawat Membandel Meski Sudah Diobati

    By Hendra Setiawan
    19 Desember 2019
  • Konsumsi 12 Makanan ini Biar Urusan BAB Lancar

    Konsumsi 12 Makanan ini Biar Urusan BAB Lancar

    By Hendra Setiawan
    1 Oktober 2021
  • Manfaat Antibiotik

    Konsumsi Antibiotik Tak Terkendali Bikin Indonesia Rentan Jadi Sumber Bakteri Resisten

    By Hendra Setiawan
    23 Desember 2019

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login