TIKTAK.ID – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut mengomentari kabar mengenai perpanjangan masa jabatan presiden, ketika hadir dalam Rakernas Partai NasDem di Jakarta, pada Kamis (16/6/22). JK menyebut pihak yang ingin memperpanjang masa jabatan presiden berarti telah melanggar cita-cita demokrasi dan UUD 1945.
“Jadi bila ada yang ingin mengubah menjadi tiga periode, maka hal itu sebenarnya melanggar cita-cita. Bukan hanya melanggar konstitusi, tapi juga melanggar cita-cita utama,” tegas JK di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut JK, masa jabatan presiden Indonesia maksimal 10 tahun sudah menjadi yang paling lama, jika dibandingkan negara lain yang menggunakan sistem presidensial. JK mencontohkan Amerika Serikat dan Filipina.
Baca juga : Punya Tiket Capres, Airlangga Disarankan Gaet Ganjar atau Anies Baswedan
Bapak lima anak ini menjelaskan, Filipina punya masa jabatan presiden selama tujuh tahun dengan maksimal satu kali terpilih. Sedangkan masa jabatan presiden Amerika Serikat empat tahun dan dapat menjabat dua periode, yakni delapan tahun.
“Sebetulnya negara presidensial yang memiliki batasan, kita ini tertinggi, 10 tahun,” ungkap pria berusia 80 tahun ini.
Kemudian JK mengingatkan kembali kalau amendemen UUD 1945 menghendaki pembatasan kekuasaan presiden dalam memimpin negara. Dia pun mengatakan keberhasilan penerapan UUD 1945 yang telah diamendemen, terasa di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga : Anis Matta Soal Penunjukan Zulhas sebagai Mendag: Jadi Solusi atau Justru Masalah Baru
Seperti diketahui, isu mengenai perpanjangan masa jabatan presiden mulai mencuat pada akhir Februari silam. Beberapa ketua umum partai politik mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda. Mereka berdalih saat ini Indonesia masih tengah berupaya bangkit dari keterpurukan ekonomi imbas pandemi Covid-19.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan bahwa masa jabatan presiden lebih baik ditambah tiga tahun. Dia menganggap hal itu akan membuat pemulihan ekonomi tidak terganggu momen Pemilu pada 2024.
Sementara itu, Menteri Investasi Indonesia merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia juga mengusulkan supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode. Akan tetapi, Presiden Jokowi sendiri sudah meminta agar tidak ada lagi menteri yang ikut meributkan penundaan Pemilu.