Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dipolisikan Usai Sebut Polisi Tak Netral di Pilpres 2024
TIKTAK.ID – Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya, akibat unggahannya terkait polisi diperintah oleh komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Laporan tersebut dibuat oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang terdiri dari Garda Pemilu Damai, Front Pemuda Jaga Pemilu, dan Barisan Mahasiswa Jakarta. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Aiman dipolisikan terkait dengan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga : Prabowo Buka Peluang Bawa RI Masuk BRICS Jika Menang Pilpres 2024
“Kita melaporkan Saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga. Dia mengatakan ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan dengan perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden-wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” ujar pelapor, Fikri Fakhruddin di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/23), seperti dilansir detikcom.
Menurut Fikri, pernyataan Aiman tersebut tidak berbasis data dan tidak konkret. Dia pun menuding perkataan Aiman menyudutkan pihak kepolisian.
“Kalau saya pribadi merasa dirugikan karena dia membawa nama Kepolisian RI dan masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan, lantaran Aiman Witjaksono ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024,” ucap Fikri.
Baca juga : Soal Menteri-Wamen Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Yang Belum Tertangkap Hati-hati
“Sangat disayangkan jika calon pemimpin kita memiliki sikap seperti itu, untuk menaikkan kredibilitas pribadinya supaya bisa mencapai keinginan hajatnya di 2024 nanti. Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat dan pincang saat perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoax dan penyebaran kebencian,” tegas Fikri.
Kemudian Fikri meminta pihak kepolisian agar memproses pelaporan yang ada. Tidak hanya itu, dia meminta polisi segera memeriksa Aiman dan mengklarifikasi perkataan yang dia lontarkan.
Sebelumnya, melalui akun media sosial pribadinya, Aiman mengeklaim pihak kepolisian diminta komandannya untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Baca juga : Prabowo Tegaskan Bakal Lanjutkan Prinsip Non-Blok Jika Jadi Presiden
“Saya memperoleh sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran. Ini firmed, enggak hanya satu, tapi ada banyak yang memberikan informasi kepada saya,” ungkap Aiman.