Kemudian Jokowi mengapresiasi prajurit-prajurit yang bertugas di lokasi-lokasi tersulit. Ia mencontohkan adanya TNI yang bertugas di Natuna, yang merupakan wilayah terluar RI.
Oleh karena itu, Jokowi juga berjanji bahwa Pemerintah berkomitmen menyiapkan rencana strategis untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan pensiunan TNI. Baik yang berkaitan dengan perumahan, kesehatan, maupun tunjangan kinerja.
Revisi UU TNI itu masuk dalam 50 Prolegnas prioritas. Hal itu berdasarkan daftar Program Legislasi Nasional 2020 yang disusun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Senada dengan Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 pasal 53 akan direvisi. Hal itu mengingat batas usia pensiun anggota Polri telah diperpanjang menjadi 58 tahun, sedangkan TNI masih 53 tahun.
“Pensiun umur 53 masih muda dan segar. Bisa kita gunakan untuk kegiatan lain seperti di staff,” ucap Hadi.
Ia mencontohkan TNI Angkatan Laut yang semakin dewasa, semakin paham permasalahan mesin di kapal. Ia pun membantah penambahan batas usia pensiun akan menghambat regenerasi jabatan, karena kebutuhan personel setiap tahunnya berbeda.